Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Isu 40 Menteri Bentukan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Mahfud MD: Kegiatan Politik Bagi-bagi Jabatan itu Hal yang tidak Baik!

Isu 40 Menteri Bentukan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Mahfud MD: Kegiatan Politik Bagi-bagi Jabatan itu Hal yang tidak Baik!

Berita Utama | Selasa, 7 Mei 2024 | 07:09 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Isu 40 Menteri Bentukan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Mahfud MD: Kegiatan Politik Bagi-bagi Jabatan itu Hal yang tidak Baik!

KABARINDO, JAKARTA - Mahfud MD angkat bicara perihal isu rencana Presiden terpilih Prabowo Subianto yang akan membentuk kabinet berisikan 40 menteri.

Dia menilai bahwa langkah menambah banyak jabatan menteri di kabinet merupakan hal yang tidak baik.

"Sekarang ini kita berpolitik agak kurang bagus loh. Kalau ada kegiatan politik, lalu bagi-bagi jabatan, jumlah jabatan tidak penting ditambah dan macam-macamlah," kata Mahfud di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Dia menilai, jika setiap Pemilu menteri terus bertembah hal itu merupakan hal buruk. Karena, dengan waktu Pemilu yang hanya lima tahun membuat jumlah menteri di Indonesia terlalu banyak.

"Nanti setiap ada Pemilu jabatan-jabatan setingkat menteri bertambah, itu lima kali Pemilu, sudah, negara ini sudah banyak sekali menterinya," jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman buka suara soal isu Presiden terpilih Prabowo Subianto akan membentuk kabinet berisi 40 menteri. Habiburokhman menilai wajar jumlah kementerian tersebut.

"Buat saya bagus. Negara kita kan negara besar. Tantangan kita besar, target kita besar. Wajar, kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang, berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar," kata Habiburokhman, Senin (6/5/2024).

Sebagai anggota DPR, dia mengaku banyak menerima masukan soal adanya kementerian-kementerian yang dipaksa untuk menyatu. Padahal, ada kementerian yang dalam tugas-tugasnya ditemukan tidak sinkron antara direktorat satu dengan yang lainnya. Ia mencontohkan, apa yang terjadi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"AHU (Administrasi Hukum Umum) dengan pemasyarakatan, sebenarnya itu kan agak-agak kurang nyambung. Permasyarakatan ngurusin orang penjara, AHU ngurusin badan hukum. Lalu ada juga HAM, Dirjen HAM, itu kan agak berbeda. Di banyak negara itu diurus oleh pejabat khusus," ujarnya.

Ia berpandangan, wajar jika pemerintahan mendatang melakukan sebuah penyempurnaan daripada tugas dan fungsi dari setiap kementerian dan lembaga yang ada.

"Konsekuensinya ya, ya itu dia bisa ada pengembangan jumlah kementerian dan lembaga," tuturnya.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER