Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Ini Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana: Tidak Cocok!

Ini Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana: Tidak Cocok!

Hukum & Politik | 5 jam yang lalu
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Ini Hasil Tes DNA Ridwan Kamil dan Anak Lisa Mariana: Tidak Cocok!

KABARINDO, JAKARTA - Hasil tes DNA antara eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan anak selebgram Lisa Mariana (LM) inisial CA adalah tidak cocok atau non identik.
 

Pengumuman hasil tes DNA itu digelar di Markas Bareksrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/8).

"Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik," ujar Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers, Rabu siang.

"Bahwa berdasarkan hasil tes DNA tersebut penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum," sambungnya.

Adapun pengambilan sampel DNA tersebut dilakukan penyidik terhadap Ridwan Kamil, Lisa beserta anaknya yang berinisial CA pada Kamis (7/8) lalu.

Hasil tes DNA itu juga telah diserahkan penyidik kepada kubu Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana. Keduanya tidak hadir dan diterima melalui kuasa hukum masing-masing.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya menyebut kliennya tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain yang lebih penting.

"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Sejak awal Pak RK memandatkan kepada kami kuasa hukum," ujarnya kepada wartawan, Selasa (19/8).

Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik. Laporan itu dibuat pada Jumat (11/4) lalu dan teregister dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 11 April 2025.

Sementara itu Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) juga telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri atas kasus pencemaran nama baik tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik Polri telah melalukan pemeriksaan terhadap 12 saksi termasuk Lisa Mariana, dan 3 ahli yakni bahasa, ITE, dan Pidana.

"Penyidik juga telah melakukan penyitaan berupa dokumen elektronik serta dokumen surat lainnya," kata Rizki.

 


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER