KABARINDO, JAKARTA - Meski ibu kota sudah direncanakan pindah ke kawasan Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, wilayah Jakarta masih akan memegang peran penting untuk Indonesia dalam hal ekonomi dan bisnis.
Maka dari itu, Jakarta sebagai sebuah provinsi dianggap perlu diberi kewenangan khusus. Pendapat tersebut dilontarkan oleh Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma.
Selain mendukung konsep Jakarta sebagai kawasan ekonomi dan bisnis, penambahan kewenanan perlu dilakukan berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Salah satu yang jadi sorotan dan dijadikan contoh Dhany Sukma adalah penangan banjir Jakarta dari aliran sungai besar yang selama ini jadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR.
"Padahal persoalan banjir ini bisa memengaruhi Jakarta sebagai pusat ekonomi dan bisnis. Maka seharusnya diberi kewenangan lebih untuk Jakarta, misalkan, untuk mengurus sungai-sungai besar di DKI Jakarta," katanya.
Selama ini, persoalan infrastruktur di Jakarta jadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah. Sehingga pemerintah daerah tak bisa menentukan kebijakan sendiri karena bakal berbenturan.
Selain memberi penambahan kewenangan, Dhany juga menilai Jakarta perlu dana otonomi khusus. Sebab, pengalihan kewenangan dari pusat ke daerah harus diimbangi dengan sumber pendanaan yang mumpuni.
"Keselarasan kebijakan pusat dan daerah dalam penataan kewenangan harus ditata ulang, porsinya harus diperlebar. Kalau itu tidak diberikan, bagaimana kita bermimpi (Jakarta) menjadi kota berskala global," katanya.
Dhany menambahkan, Jakarta akan tetap menjadi Kota Megapolitan meski tak lagi jadi ibu kota negara. Pembangunan di Jakarta juga akan terintegrasi dengan daerah penyangga, seperti Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang (Bodetabek).
"Pengembangan kota sifatnya akan melebar membentuk karakteristik baru. Sehingga layanan publik juga meluas, bukan hanya pada area lokal saja tetapi juga melayani pada area regional," ujarnya memungkasi.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara