KABARINDO, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyebut tersangka penipuan dan TPPU, Indra Kenz, menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo. Indra Kenz diduga menghilangkan laptop hingga ponselnya.
"Katanya dia tidak ada handphone-nya. komputernya hilang lah," ujar Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan seperti dikutip dari detik.com, Kamis (17/3/2022).
Whisnu juga menjelaskan isi dari rekening Indra Kenz juga hanya memiliki nominal uang yang sedikit. Dia menduga Indra Kenz disarankan seseorang untuk memindahkan uangnya terlebih dahulu.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya. Sudah dipindahin," tuturnya.
Maka dari itu, Whisnu mengatakan polisi meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dari rekening Indra Kenz. Polisi baru akan mengecek transaksi Indra Kenz usai mendapat laporan PPATK.
"Nah ini kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana saja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya ke mana, ke mana, ke mana? Lalu kita cek, gitu," jelas Whisnu. Foto : YouTube Feni Rose Official