Indosat Ooredoo; Setujui Perubahan Komposisi Anggota Dewan Komisaris dan Laporan Keuangan 2020
Adakan RUPS tahunan
Surabaya, Kabarindo- PT Indosat Tbk. (Indosat Ooredoo) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) secara elektronik di Kantor Pusat Perseroan.
RUPST membahas dan memutuskan beberapa agenda. Yaitu persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020, persetujuan penetapan remunerasi dewan komisaris perseroan untuk tahun 2021, persetujuan penunjukan auditor independen perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021 dan persetujuan atas perubahan susunan dewan komisaris dan/atau direksi perseroan.
RUPST telah menetapkan komposisi anggota dewan komisaris perseroan, sejak ditutupnya RUPST ini dan sampai ditutupnya RUPST pada 2024 dengan tetap memperhatikan ketentuan anggaran dasar perseroan. Yaitu Sheikh Mohammed bin Abdulla Al Thani sebagai komisaris utama, George Bowring Challenor (komisaris), Nigel Thomas Byrne (komisaris), Prof. Dr. Sri Adiningsih (komisaris), Andrew Tor Oddvar Kvålseth (komisaris), Meirijal Nur (komisaris), Afini Boer (komisaris), Elisa Lumbantoruan (komisaris independen), Wijayanto Samirin (komisaris independen) dan Syed Maqbul Quader (komisaris independen).
Komposisi anggota direksi perseroan tetap sama sejak penutupan RUPST ini sampai penutupan RUPST pada 2025 dengan tetap memperhatikan ketentuan anggaran dasar perseroan. Yaitu Ahmad Abdulaziz A A Al-Neama sebagai direktur utama, Eyas Naif Saleh Assaf (direktur), Vikram Sinha (direktur), Arief Musta’in (direktur) dan Irsyad Sahroni (direktur independen).
Direktur Utama Indosat Ooredoo, Ahmad Al-Neama, mengatakan Indosat Ooredoo mengapresiasi para pemegang saham dan pemangku kepentingan yang telah memberikan kepercayaan besar kepada perseroan.
“Tahun 2020 adalah pembuktian Indosat Ooredoo dengan meneruskan momentum pertumbuhan yang positif dan selalu berkomitmen mendukung pemerintah dalam menghadapi situasi pandemi,” ujarnya.
Penulis: Natalia Trijaji