KABARINDO, JAKARTA - Sebelumnya publik sempat dihebohkan dengan munculnya video syur berdurasi 61 detik yang disebut mirip artis cantik Nagita Slavina. Ternyata diketahui jika video tersebut hanya rekayasa belaka.
Video 61 detik itu pun sudah dilaporkan kepada pihak yang berwajib oleh Kongres Pemuda Indonesia (KPI). Laporan diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP: B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.
Presiden KPI, Pitra Romadoni, telah melaporkan video tersebut pada Kamis (13/1). Ia pun juga melaporkan penyebar video asusila tersebut ke pihak kepolisian.
“Terlapor itu saat ini yang kita laporkan itu penyebar video ini,” kata Pitra saat dihubungi.
Pihaknya pun hingga kini belum berani membeberkan identitas akun penyebar video syur tersebut. Ia pun juga sudah menyerahkan bukti-bukti yang ada kepada penyidik.
“Alat buktinya itu video screen record terul url link dari akun yang bersangkutan. Sekaligus screenshot foto-foto yang diduga artis itu,” jelas Pitra.
Alasan Lapor Polisi
Pitra mengungkapkan alasannya melaporkan video viral 61 detik itu ke polisi. Ia mengaku karena video tersebut mengandung konten pornografi.
“Di mana di dalam pemberitaan yang sudah ramai sekarang, katanya ada video 61 detik yang diduga artis, begitu. Video tersebut mengandung unsur ketelanjangan yang bermuatan asusila,” ungkap Pitra saat dihubungi wartawan, Kamis (13/1).
Pitra pun tidak berani terlalu banyak memberikan komentar terhadap video syur yang banyak beredar tersebut. Pihaknya mengatakan jika itu nanti menjadi kewajiban polisi untuk mengungkap apakah benar sosok dalam video tersebut merupakan artis Indonesia yang ramai dibicarakan banyak orang.
Respons Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Nagita Slavina disebut-sebut mirip dengan sosok yang ada dalam video. Namun suaminya, Raffi Ahmad membantah dengan tegas jika sosok dalam video 61 detik tersebut adalah istrinya.
“Ini sudah ke mana-mana, saya butuh klarifikasi kalau sudah menyangkut istri saya. Itu bukan Gigi lah. Gigi kali Gigi kayak gitu,” ungkap Raffi dalam akun media sosialnya.
Nagita pun membantah kabar miring yang menimpa dirinya, ia mengaku selama ini tidak pernah merekam apapun.
“Nggak tahu, ya, nggak pernah deh aku macam-macam rekam begitu,” tutur Nagita.
Pihak Polisi Pastikan Itu Bukan Nagita Slavina
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana, sudah memastikan jika pihaknya video yang beredar adalah hasil rekayasa. Video itu merupakan hasil editing.
“Hasil koordinasi dengan Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing,” ucap Wisnu saat dihubungi, Sabtu (15/1).
Hingga kini pun pihaknya sedang menyelidiki pembuat dan penyebar video syur 61 detik itu. Kepolisian pun akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan pada pekan depan.
“Rencana pekan depan mau minta keterangan pelapor dulu,” jelas Wisnu.
Pelapor minta penyebar video ditangkap
Setelah dinyatakan dengan pasti oleh pihak polisi bahwa video mirip Nagita Slavina itu palsu. KPI selaku pihak pelapor meminta agar proses penyelidikan tetap dilakukan agar pelaku penyebar video bisa ditangkap.
“Terlepas itu siapa atau bukan siapa-siapa, kita nggak campurin ke sana atau ada video editing atau segala macamnya itu, tapi tetap harus ditindak tegas. Nggak bisa dibiarkan seperti itu,” kata Presiden KPI Pitra Romadoni.
Pitra pun menjelaskan jika dari awal fokusnya adalah beredarnya video 61 detik yang bermuatan konten pornografi di media sosial itu. Ia menganggap video tersebut meresahkan terlepas dugaan bahwa sosok dalam video adalah artis Nagita Slavina.
“Jadi kan yang menyebar dan membuat video itu melanggar UU Pornografi dan kita tidak pernah itu menyebut salah satu artis. Terlepas itu mau hasil fake atau editing segala macam, itu kita nggak ada permasalahkan. Yang kita masalahkan konten asusila itu sudah tersebar dan dikonsumsi publik,” terang Pitra.
“jadi permintaan kita yang membuat dan menyebarkan ini segera ditangkap pihak kepolisian agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Apalagi yang membuat dan mengedit ini ada menyebut salah satu nama artis. Lepas itu artis atau bukan itu bukan ranah kita. Yang jelas vido ini sudah melanggar norma-norma kesusilaan yang ada di Indonesia,” sambungnya.
Sumber: Detik.com
Foto: instagram.com/raffinagita1717/