KABARINDO, JAKARTA--Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat lonjakan harga cabai merah dan bawang merah di sejumlah wilayah zona 3 pada pekan ketiga November 2025 atau menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan indeks perubahan harga (IPH) cabai merah bertambah, yakni menjadi 173 kabupaten/kota pada pekan ketiga November 2025 dari sebelumnya mencapai 164 kabupaten/kota.
Secara rata-rata nasional, harga cabai merah pada pekan ketiga November 2025 berada pada rentang harga acuan penjualan Rp37.000–Rp55.000 per kilogram. Namun, cabai merah diketahui mengalami penurunan IPH di 46,94% wilayah di Indonesia. Harganya turun 3,71% menjadi Rp53.161 per kilogram pada pekan ketiga November 2025, dibandingkan Oktober 2025 yang mencapai Rp55.210 per kilogram.
Namun, harga cabai merah tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram di kabupaten Nduga, kabupaten Mappi sebesar Rp162.500 per kilogram, dan Rp120.000 per kilogram di Pegunungan Bintang. BPS juga telah memetakan wilayah dengan harga cabai merah yang melampaui batas atas HAP. Sebagai contoh, kabupaten Tambrauw dan Boven Digoel menjadi wilayah yang menunjukkan lonjakan ekstrem, masing-masing mencapai Rp106.333 per kilogram dan Rp100.833 per kilogram.
Senada, jumlah wilayah yang mengalami kenaikan harga bawang merah juga bertambah signifikan dibandingkan pekan sebelumnya yang mencapai 176 kabupaten/kota. “Saat ini terdapat 196 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH bawang merah. I
ni jumlahnya meningkat dibandingkan dengan minggu lalu,” kata Amalia dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di YouTube Kemendagri, Senin (24/11/2025). Secara rata-rata, harga bawang merah nasional berada dalam rentang HAP Rp36.500–Rp41.500 per kilogram.
Komoditas ini tercatat naik 1,57% menjadi Rp40.267 per kilogram pada pekan ketiga November 2025 dari Rp39.644 per kilogram pada Oktober 2025. Bawang merah mengalami kenaikan IPH di 54,44% wilayah, dengan harga tertinggi mencapai Rp200.000 per kilogram di Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Source: BIsnis.com





