KABARINDO, JAKARTA -- Ketua Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Hamdan Zoelva, mengklaim keterangan empat menteri akan membantu menguatkan bukti pengaruh bantuan sosial (bansos) di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Politisasi bansos disoal kubu AMIN karena dinilai sebagai kepentingan untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.
Hal itu disampaikan Hamdan menanggapi pemanggilan empat menteri oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
"Mereka (keempat menteri) bisa menjelaskan garis kebijakan terkait bansos kenapa itu penting dan itu akan menegaskan pandangan kita, bahwa bansos itu memberi pengaruh luar biasa ke pemilih, dan kedua bansos itu juga diberikan dengan tata kelola yang tidak benar," kata Hamdan melalui keterangan tertulis, Selasa (2/4/2024).
Ketua MK periode 2013-2015 optimistis dengan keterangan yang bakal disampaikan keempat menteri tersebut. Hakim konstitusi diharapkan dapat gambaran lebih jauh perihal politisasi bansos.
"Jadi hakim akan mendapatkan gambaran lebih jauh, bagaimana bansos (berpengaruh besar) untuk kemenangan 02 (Prabowo-Gibran) yang dikerjakan oleh presiden beserta jajarannya, dan itu kan yang kita ingin buktikan,” ujar Hamdan.
MK menjadwalkan pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju untuk hadir di sidang PHPU untuk Pilpres 2024. Mereka dijadwalkan hadir pada Jumat (5/4/2024).
Ketua MK Suhartoyo mengatakan keempat menteri dipanggil untuk mengakomodir kepentingan pendalaman hakim. Pemanggilan bukan untuk mengakomodir pemohon PHPU Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Karena ini keterangan yang diminta oleh mahkamah, maka nanti pihak-pihak tidak kami sediakan waktu untuk mengajukan pertanyaan," jelas Suhartoyo saat persidangan, Senin (1/4/2024). Red dari berbagai sumber