KABARINDO, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo hadiri forum kolaborasi pemuda untuk pengurangan risiko bencana di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta, Jumat (4/10/2024).
Dalam sambutannya, Menpora Dito berharap program collab rangers bisa menjadi momentum untuk membangun generasi muda tangguh dan berdaya saing yang siap menyambut Indonesia Emas 2045.
"Mari kita jadikan momentum ini sebagai tonggak awal perubahan besar. Dengan semangat kolaborasi, kita akan membangun generasi pemuda yang tangguh, maju, dan berdaya saing, yang siap membawa Indonesia menuju Indonesia Emas," papar Menpora Dito.
Forum yang digelar pada 2-5 Oktober ini membahas berbagai isu diantaranya adalah membangun ketahanan ekonomi masyarakat dalam konteks pengurangan risiko bencana. Kemudian meningkatkan popularitas isu pengurangan risiko bencana.
Lalu pertemuan tersebut juga berdiskusi mengenai edukasi pengurangan risiko bencana di wilayah 3T. Terakhir yaitu membahas perancangan panduan peran, partisipasi, dan perlindungan pemuda dalam penanganan bencana Indonesia.
"Inilah saatnya bagi kita untuk mengambil peran utama dalam membangun masyarakat tangguh bencana. Forum ini memberikan ruang bagi kita untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan, saling belajar, dan menguatkan satu sama lain," terang Menpora Dito.
Lebih lanjut, Menpora Dito bilang kegiatan ini juga sekaligus meningkatkan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) pada sektor kepemimpinan dan partisipasi. Tak hanya itu, Menpora Dito yakin collab rangers menjadi salah satu cara untuk mengurangi risiko bencana dengan berbagai pelatihan yang dilakukan.
"Forum ini juga menjadi implementasi nyata dari Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor untuk Pelayanan Kepemudaan. Kita sudah berada di jalur yang tepat, dan saya yakin sinergi ini akan membawa perubahan yang signifikan," jelas Menpora lagi.
Collab Rangers juga adalah wadah bagi anak-anak muda tanggap bencana dan ini merupakan event perdana ke depan bagaimana memastikan pemuda seluruh Indonesia khususnya di pedesaan siap Siaga bencana dan memiliki jaringan dari daerah sampai ke pusat.
Pada kesempatan ini juga, sebanyak 18 kementerian/lembaga termasuk Kemenpora melakukan deklarasi forum kolaborasi pemuda untuk pengurangan risiko bencana.
Deklarasi ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor untuk Pelayanan Kepemudaan.
Menpora mengatakan, deklarasi yang ditandatangani ini tak boleh berhenti sebagai dokumen semata. Program-program yang melibatkan semua pemangku kepentingan harus didorong.
"Langkah ini harus menjangkau pemuda, memastikan bahwa mereka mendapatkan peran yang layak dan relevan dalam setiap program yang dijalankan," ujar Menpora lagi.
Menpora Dito menyatakan pihaknya akan terus berkomitmen dalam mengembangkan kerja sama dalam berbagai sektor. Tak hanya dalam konteks pengurangan risiko bencana, tapi juga dalam pembangunan kepemudaan.
"Kami ingin memastikan bahwa program pemerintah yang melibatkan pemuda bisa berjalan dengan baik. Pemuda kita harus produktif, terampil, dan siap berkontribusi bagi bangsa," imbuhnya.
Berikut Isi Deklarasi Forum Kolaborasi Pemuda Untuk Pengurangan Risiko Bencana:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggarain Pelayanan Kepemudaan, dan mendukung Forum Kolaborasi Pemuda Untuk Pengurangan Risiko Bencana, kami berkomitemen:
1. Melaksanakan kolaborasi penyelenggaraan pelayanan kepemudaan untuk pembinaan dan peningkatan peran pemuda dalam hal pengurangan risiko bencana;
2. Meningkatkan sinergisitas program antar sektor untuk pengembangan sumber daya pemuda yang kreatif dan inovatif dalam upaya pengurangan risiko bencana;
3. Mengaktualisasikan peran pemuda untuk melakukan terobosan, menjawab tantangan, dan memberikan jalan keluar terhadap masala pengurangan risiko bencana;
4. Berpartisipasi aktif melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan pemuda sebagai upaya pengurangan risiko dan pencegahan bencana; dan
5. Menyelenggarakan kegiatan forum kolaborasi pemuda untuk pengurangan risiko bencana paling sedikit 1 (satu) tahun sekali dan dapat dilaksanakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Foto: Orie Buchori/Kabarindo.com