Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Lantik Iwan Setiawan Jadi Bupati Bogor Sisa Masa Jabatan 2018-2023

Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Lantik Iwan Setiawan Jadi Bupati Bogor Sisa Masa Jabatan 2018-2023

Hukum & Politik | Minggu, 3 September 2023 | 05:28 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Resmi Lantik  Iwan Setiawan Jadi Bupati Bogor Sisa Masa Jabatan 2018-2023

KABARINDO, BOGOR - Iwan Setiawan resmi dilantik menjadi Bupati Bogor sisa masa jabatan periode 2018-2023 oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi Ketua PKK Provinsi Jawa Barat, di Gedung Pakuan Kota Bandung, Sabtu (2/9/2023).

Iwan mengatakan, pelantikan ini diharapkan dapat menuntaskan tugas dengan maksimal dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bogor.

"Ini tidak bisa dilakukan sendiri, tapi harus kolaborasi dan sinergi bersama seluruh Perangkat Daerah (PD) sehingga bisa lebih kuat dalam mengambil keputusan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Bogor," kata Iwan dalam keterangannya.

Menurutnya, dalam waktu dekat ini akan fokus terhadap akselerasi percepatan pembangunan tahun 2023. Kemudian pengisian jabatan-jabatan yang kosong baik eselon II, eselon 3A dan 3B juga Camat untuk mengoptimalkan pelayanan publik dan roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik.

"Supaya kita pastikan program sesuai dengan rencana dan proses pengisian jabatan kosong bisa segera dilaksanakan," ungkap Iwan.

Di tempat yang sama, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menyampaikan dengan pelantikan ini masyarakat Kabupaten Bogor dapat terlayani dengan cepat, indeks-indeks pembangunan meningkat dengan baik dan lainnya.

"Gunakan kewenangan sepenuhnya jangan ada rasa takut, harus berani. Untuk itu saya minta kepada seluruh jajaran birokrasi, politik untuk mendukung selama keputusannya untuk kemaslahatan, perbaikan Kabupaten Bogor, seribu persen mohon didukung," ucap Ridwan Kamil.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER