Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Dugaan Pergeseran Suara Tidak Sah ke PSI Harus Diusut Serius

Dugaan Pergeseran Suara Tidak Sah ke PSI Harus Diusut Serius

Hukum & Politik | Senin, 4 Maret 2024 | 12:06 WIB
Editor : Hauri Yan

BAGIKAN :
Dugaan Pergeseran Suara Tidak Sah ke PSI Harus Diusut Serius

KABARINDO, JAKARTA -- Pengamat hukum pemilu dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serius mengusut dugaan pergeseran suara tidak sah ke perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Titi menyebut adanya temuan pergeseran suara di sejumlah TPS merupakan kejanggalan yang sangat mencurigakan dan tidak masuk akal. Menurutnya, itu tidak mencerminkan anomali kesalahan Sirekap yang selama ini sering salah dalam membaca karakter saat mengonversi hasil pindai C.Hasil menjadi angka.

“Pergeseran suara tidak sah masuk ke suara partai patut diduga bukan hanya soal problem teknologi, namun sangat mungkin ada keterlibatan pihak-pihak tertentu,” ujar Titi kepada kepada salah media nasional, Senin (4/3/2024).

Oleh karena itu, lanjut Titi, KPU dan Bawaslu harus menganggap serius temuan tersebut dan menelusuri sampai tuntas penyebab terjadinya pergeseran yang terjadi di Sirekap.

“Jika data yang ditampilkan ternyata anomali dan tidak ada saksi atau pengawas yang berkeberatan, anomali itu bisa berlanjut terus dan berkembang menjadi penggelembungan suara,” ungkapnya.

“Apabila terjadi, itu sudah merupakan kejahatan yang memanipulasi suara pemilih dan masuk kategori tindak pidana pemilu."

Titi mengakui tampilan Sirekap bukan hasil resmi. Oleh karena itu, untuk memastikan ada penggelembungan suara atau tidak, data anomali di TPS yang ditemukan publik harus dikroscek dengan dokumen D.Hasil Kecamatan yang dihasilkan dari proses rekap di kecamatan.

“Diperiksa anomalinya masih ada atau tidak. Kalau masih ada, itu bisa dipastikan telah terjadi penggelembungan,” imbuhnya.

Titi pun mengingatkan publik untuk terus mengawasi data Sirekap dan mendesak KPU segera mengunggah 100% seluruh pindai C.Hasil juga pindai D.Hasil Kecamatan yang pelaksanaannya sudah tuntas pada 2 Maret 2024 lalu.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mengungkapkan lonjakan suara yang terjadi pada Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam beberapa hari terakhir tidak masuk akal. Partai yang dipimpin anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, itu mendulang nyaris 400 ribu suara dalam waktu yang sangat cepat. Red dari berbagai sumber


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER