KABARINDO, JAKARTA -- Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani (LIMA), menanggapi isu soal dugaan operasi senyap untuk meloloskan salah satu partai politik ke parlemen. Menurutnya, hak angket DPR perlu dijalankan agar mampu membongkar dugaan kecurangan tersebut. Hal tersebut dikatakan Ray dalam Podcast Cawe-Cawe di YouTube iNews. Ray mulanya ditanya oleh pembawa acara Margi Syarif soal dugaan operasi senyap itu.
"Maksudnya PSI kali ya, meloloskan PSI gitu, ya boleh jadi ada, boleh jadi tidak, saya nggak tahu. Oleh karena itu saya melihatnya lagi-lagi, angket tuh jadi penting," ujar Rey, Sabtu (24/2/2024).
Dia menjelaskan alasannya mengapa hak angket ini perlu dilakukan, karena Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) hanya bekerja untuk menyelesaikan satu per satu kasus dugaan kecurangan. Sementara jika DPR menjalankan hak angket seluruh kasus dugaan kecurangan bisa di buat kesimpulan.
"Oleh karena itu enggak akan kebongkar ini, karena Bawaslu melihat kasus per kasus, 'oh terjadi di sana penggelembungan suara' oke, kita benahi itu, selesai ya. Terjadi lagi di sana kita benahi itu, oke selesai ya. Kalau ada yang salah kalau mau pidana ya pidana," katanya.
"Jadi rangkai demi rangkaian itu enggak akan dibuat kesimpulan oleh Bawaslu, bahwa ada upaya yang secara sistematis untuk meng-goal-kan salah satu partai tertentu," sambungnya.
Dalam acara tersebut, turut hadir juga Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari. Dirinya melihat bedasarkan hasil quick count, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tidak bisa lolos ke Senayan karena perolehannya suara nasional di bawah ambang batas yakni 4%.
"Kalau lihat survei, hasil quick count enggak ya, jadi ya nggak tahu nanti lihat hasil resmi KPU (Komisi Pemilihan Umum) seperti apa, real count kayanya juga enggak ya," kata Qodari.
Namun jika nanti perhitungan manual KPU, perolehan suara PSI di atas 4%, Qodari mengatakan, jika ada terdapat dugaan kecurangan sebaiknya dilakukan proses hukum yang berlaku.
"No komen, pertama faktanya belum terjadi, yang kedua ya kembalikan saja kepada proses hukum kalau memang ada yang aneh pelanggaran, ya di proses saja," katanya. Red dari berbagai sumber