KABARINDO, JAKARTA - Polisi lewat Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memeriksa pelapor dugaan kasus investasi bodong Binomo hari ini.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan.
“Hari ini baru mau periksa pelapor,” kata Whisnu.
Laporan ini adalah soal dugaan investasi bodong berkedok aplikasi trading Binary option Binomo.
Penyelidikan awal memang sudah dilakukan polisi, dengan gini akan memeriksa pelapor.
Pelapor melalui kuasa hukumnya mengatakan bahwa mereka melaporkan beberapa pihak, seperti pemilik serta sejumlah affiliator sekaligus influencer.
Laporan Korban
Pelapor akan datang ke Bareskrim Polri hari ini pukul 11 siang untuk bertemu penyidik.
Pihak pelapor sangat mengapresiasi Polri yang bergerak cepat menangani kasus ini.
Dukungan akan diberikan para korban agar kasus ini segera terungkap secepatnya.
“Kami akan membawa bukti serta saksi untuk mempercepat proses penyelidikan laporan polisi ini, supaya semua terbongkar dan ditangkapi pelaku trading ilegal Binomo ini,” kata kuasa hukum pelapor.
Delapan korban sudah melapor ke polisi, dengan kerugian Rp2,4 miliar.
Sumber: Antara
Foto: Antara