Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Menolak

Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Menolak

Hukum & Politik | Kamis, 20 Januari 2022 | 13:12 WIB
Editor : Daniswara Kanaka

BAGIKAN :
Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Menolak

KABARINDO, JAKARTAGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengimbau kepada Arteria Dahlan agar segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda.

Hal itu disampaikan oleh Ridwan Kamil ketika ia menghadiri acara Musyawarah AMS Provinsi Bali di Hotel Aryaduta, Kabupaten Badung pada Selasa (18/1/2022) malam.

“Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf ya kepada masyarakat Sunda di nusantara ini, tapi kalau tidak dilakukan pasti akan bereskalasi karena sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan,” ungkap Ridwan.

Ridwan Kamil pun menganggap ucapan Arteria Dahlan dapat memecah persatuan dan kesatuan.

“Menurut saya kekayaan, keberagaman makanya Pancasila Bhineka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dulu,” imbuh pria yang kerap disapa Kang Emil tersebut.

Pernyataan Gubernur Jawa Barat itu pun ditanggapi oleh Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan. Ia menegaskan tidak merasa bersalah, sehingga ia tidak perlu meminta maaf kepada masyarakat Sunda. Ia pun mempersilahkan jika ingin melaporkannya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

“Kalau saya kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenaan dengan pernyataan saya silakan saja. Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian, repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini,” ujar Arteria di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (19/1/2022).

Diminta Ridwan Kamil Minta Maaf ke Warga Sunda, Arteria Dahlan Menolak

Lebih lanjut, Arteria menjelaskan jika pernyataannya tersebut tidak ada maksud untuk mendiskreditkan warga Tanah Pasundan.

“Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakana itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III, bersama dengan teman-teman di kejaksaan ingin meyakinkan tidak ada Sunda Empire di kejaksaan,” tandasnya.

Arteria mengatakan jika pernyataannya tersebut dimaksudkan agar para jaksa tidak mempertontonkan kedekatan kedaerahan dengan menggunakan Bahasa Sunda untuk mendapatkan posisi yang lebih tinggi. Ia pun menginginkan pengisian jabatan di Korps Adhyaksa itu berdasarkan sistem yang terukur, objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Saya akan marah betul di saat kita meyakinkan publik tida ada Sunda Empire tiba-tiba masih ada 1-2 jaksa yang, bukannya cari muka, tapi berusaha mempertontokan kedekatannya dengan cara-cara seperti itu,” ujar dia.

Arteria pun kembali menyuruh masyarakat untuk melihat ulang pernyataannya selama 15 menit terkait Bahasa Sunda yang disampaikannya dalam rapat dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin pada Senin (19/1/2022).

“Saya yakin banyak juga serangan karena dari 15 menit pembicaraan saya itu banyak sekali hal-hal yang mungkin beririsan kepentingan bagi beberapa pihak, jadi ini ngumpul nyerangnya balik ke kita seperti itu,” kata Arteria.

Adapun dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Arteria menyampaikan pendapatnya untuk mencopot seorang kajati yang berbicara menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Arteria menilai, seorang kajati perlu menggunakan bahasa Indonesia dalam rapat agar tidak menimbulkan salah persepsi bagi orang yang mendengarnya.

“Kita ini Indonesia, Pak. Nanti orang takut, kalau pakai bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas,” ujarnya.

Sumber: Kompas.com, Bisnis.com

Foto: Kompascom/Dani Prabowo, Humas Pemprov Jabar


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER