KABARINDO, JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana memastikan bahwa Dewan Pers akan terlibat dalam reformulasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hal tersebut ia sampaikan setelah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP versi Dewan Pers ke Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rabu (10/8/2022) .
"Kami sudah mengusulkan (untuk terlibat dalam reformulasi RKUHP)," kata Yadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Diketahui, Dewan Pers telah melakukan roadshow ke berbagai fraksi untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP versi Dewan Pers. Terutama soal 14 pasal yang dianggap bermasalah, dan menyangkut tentang kebebasan pers.
Setelah ini, kata Yadi, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR, dan selanjutnya mengawal agar RKUHP segera direformulasi atau disempurnakan sesuai dengan masukan Dewan Pers.
“Setelah roadshow ke berbagai fraksi, Dewan Pers akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR, selanjutnya kami akan terus mengawal agar RKUHP ini di reformulasi atau disempurnakan sesuai dengan masukan-masukan kami dalam pasal-pasal yang terkait kebebasan berekspresi” ucapnya. Foto : Ist