KABARINDO, JAKARTA –Ada lebih banyak kasus kematian karena kanker paru setiap tahunnya, dibandingkan dengan jumlah kematian total yang disebabkan oleh kanker payudara, usus besar, dan prostat.
Berdasarkan data Global Burden of Cancer Study (Globocan) 2020, 34.783 orang di Indonesia didiagnosis dengan kanker paru, dengan angka kematian 30.483. Angka ini dapat meningkat 43 persen dan mencapai 43.900 kasus kematian pada tahun 2030 jika tidak ada peningkatan diagnosis dan penatalaksanaan kanker paru.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI) dr. Evlina Suzanna, Sp.PA. mengatakan, deteksi dini sangat penting untuk meningkatkan hasil penatalaksanaan kanker paru.
"Deteksi dini sangat penting untuk meningkatkan hasil penatalaksanaan kanker paru. Proses ini tidak dapat dipisahkan dari kualitas diagnosis yang komprehensif, dan pemeriksaan oleh tenaga medis profesional,” kata Evlina seperti dilansir dari Antara.
Dia mengatakan, dengan diperkenalkannya pengobatan presisi yang menargetkan tumor ALK dan EGFR positif pada kanker paru, ada harapan untuk bisa melihat perbaikan pada kesintasan pasien tanpa ada perburukan pada kankernya sendiri.
Setelah didiagnosis, angka kesintasan 5tahun pada pasien kanker paru termasuk rendah, kurang dari 20 persen berdasarkan data World Health Organization (WHO).
Hal ini sebagian besar disebabkan oleh ketiadaan penapisan dan fakta bahwa dua-pertiga dari pasien baru berkonsultasi ke dokter dengan kondisi lokal ganas atau sudah bermetastasis, sehingga kondisinya sudah tidak dapat disembuhkan sebelum terdiagnosis. (Foto: Ilustrasi Shutterstock)