KABARINDO, KOPENHAGEN -- Denmark mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) yang melarang pembakaran Alquran untuk mencegah aksi-aksi protes Islamofobia yang bertujuan menyinggung umat Muslim, Kamis (7/12/2023).
Setelah perdebatan sengit di kalangan anggota parlemen, RUU tersebut akhirnya disahkan setelah mendapat 94 suara dari 179 anggota parlemen. Sementara itu, 77 lainnya menolak.
RUU tersebut melarang pembakaran, perobekan, atau pencemaran teks-teks suci di depan umum ataupun secara online. RUU tersebut juga melarang penyebaran luas perbuatan-perbuatan tersebut.
Para pelanggar dapat menghadapi risiko denda atau hukuman penjara hingga dua tahun. Meskipun pemerintahan koalisi tiga partai memberikan suara mendukung RUU tersebut, tidak ada anggota koalisi yang membela diri dan menanggapi kritik oposisi selama perdebatan di parlemen.
Partai Liberal Sosial (Radikale Venstre) adalah satu-satunya partai oposisi yang memberikan suara untuk RUU tersebut. RUU ini pertama kali diperkenalkan pada Agustus, tetapi kemudian diamandemen karena adanya kekhawatiran yang muncul dalam koalisi yang berkuasa mengenai kebebasan berpendapat.
RUU tersebut akan menjadi undang-undang setelah Ratu Margre, penguasa Kerajaan Denmark, memberikan persetujuan resminya. Ratu diperkirakan akan memberikan persetujuan tersebut pada akhir bulan ini.
Kementerian Kehakiman Denmark mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa undang-undang tersebut bertujuan untuk memerangi penghinaan sistematis yang meningkatkan tingkat ancaman teror di Denmark.
“Kita harus melindungi keamanan Denmark dan warga Denmark. Itulah mengapa penting bagi kita sekarang untuk mendapatkan perlindungan yang lebih baik terhadap penodaan sistemik yang telah kita lihat sejak lama,” kata Menteri Kehakiman Peter Hummelgaard.
Sebelumnya pada Agustus, anggota kelompok ultranasionalis Danske Patrioter membakar Al Quran di depan Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen. Para demonstran meneriakkan slogan-slogan anti-Islam dalam aksi provokatif yang dilakukan di bawah perlindungan polisi. Red dari berbagai sumber