KABARINDO, PURWAKARTA - Dedi Mulyadi menemukan hal yang tak biasa dari kunjungannya di Purwakarta, Jawa Barat pada Minggu (20/2/2022).
Anggota DPR RI itu menemukan sebuah bangunan yang berdiri di atas lahan milik Kementerian PUPR digunakan untuk berjualan minuman keras oplosan jenis ciu.
Agar tak tertangkap, pedagang miras oplosan tersebut menyamar sebagai pedagang furnitur di wilayah Maracang, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Dedi Mulyadi pun mengaku prihatin dan menyayangkan tindakan penjual miras oplosan tersebut.
“Bapak ini bagaimana, tempat jual furnitur kayu malah jadi tempat jual ciu. Bapak ini jualan kayu di tanah negara, ditambah jual miras lagi,” kata Dedi Mulyadi.
Pedagang miras oplosan pun berkilah bahwa bangunan dan ciu itu adalah milik adiknya. Sementara ia hanya menumpang berjualan furnitur kayu di tempat tersebut.
Atas temuan ini, Dedi melapor ke Satpol PP setempat yang langsung membongkar bangunan tempat berjualan miras oplosan yang berada di tanah milik Kementerian PUPR.
“Inilah potret kehidupan kita. Ini plang larangan membangun sudah ada, pasalnya sudah ada, ancaman hukumannya sudah ada, tetapi tetap bebas membangun. Kemudian bangunannya untuk menjual miras oplosan lagi,” kata Dedi.
Ia pun menyarankan pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian PUPR untuk menata lokasi tersebut menjadi kawasan hijau.
Dengan demikian, tempat tersebut bisa digunakan untuk memfasilitasi pedagang kuliner yang semula ilegal karena membangun di tanah negara menjadi legal.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara