Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Daftar 5 Koruptor Termuda Indonesia, Termasuk Nur Afifah Balqis

Daftar 5 Koruptor Termuda Indonesia, Termasuk Nur Afifah Balqis

Hukum & Politik | Sabtu, 22 Januari 2022 | 20:54 WIB
Editor : Sebastian Renaldi

BAGIKAN :
Daftar 5 Koruptor Termuda Indonesia, Termasuk Nur Afifah Balqis

KABARINDO, JAKARTA- Heboh tertangkapnya perempuan koruptor termuda, umur 24 Tahun menjadi trending topic di Twitter pada Selasa (18/1/2022).Trendingnya #umur24tahun karena tertangkapnya Nur Afifah Balqis, Bendahara umum DPC Demokrat Balikpapan oleh KPK.

Tetapi bukan Nur Afifah saja yang pernah menjadi korouptor termuda di Indonesia.

Berikut beberapa profil koruptor termuda di Indonesia yang berhasil ditangkap KPK:

1. Nur Afifah Balqis

Nur Afifah Balqis (24) menjadi tersangka korupsi yang menampung suap Bupati Penajam Paser Utara.

Penangkapan Nur Afifah Balqis tersebut bermula saat KPK menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur, Abdul Gafur Masud sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek dan perizinan Pemkab PPU. Ternyata setelah ditelusuri, wanita berhijab tersebut ikut terseret dalam kasus dugaan suap yang dilakukan Abdul Gafur Masud. Wanita cantik itu menyimpan uang di rekening bank nya sebesar Rp447 juta yang diperoleh dari penggelapan dana proyek di Penajam Paser Utara.

Balqis diketahui mempunyai peran dalam kasus korupsi tersebut dengan menerima, mengelola, dan menyimpan uang suap yang diterima Abdul. Wanita asal Balikpapan kelahiran 1997 yang mengawali karier nya sebagai politisi muda dan menjabat sebagai Bendahara Umum DPC Demokrat Balikpapan.

Ia merupakan alumni Binus University jurusan Hukum Bisnis, sehingga posisi tersebut sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Balqis memang memiliki hobi jalan-jalan ke sejumlah termpat termasuk luar negeri, terlihat dalam beberapa foto pada unggahan Instagramnya.

2. Muhammad Nazaruddin

Muhammad Nazaruddin lahir di Bangun, Simalungun, Sumatera Utara pada 26 Agustus 1978. Nazaruddin adalah anak kelima dari tujuh bersaudara dari pasangan Muhammad Latif Khan dan Aminah, yang keduanya merupakan warga keturunan Pakistan.

Nazarudin merupakan seorang pengusaha dan politikus Indonesia yang menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 dari Partai Demokrat dengan Daerah Pemilihan Jawa Timur IV. 

Setelah menjabat sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat pada tahun 2010, pada tahun 2011 Komisi Pemberantasan Korupsi menjadikannya tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet (Hambalang) untuk SEA Games ke-26.

Nazaruddin ditengarai meninggalkan Indonesia sebelum statusnya menjadi tersangka dan menyatakan melalui media massa bahwa sejumlah pejabat lain juga terlibat dalam kasus suap tersebut. Akhirnya ia tertangkap di Cartagena de Indias, Kolombia. Nazaruddin didakwa MA 7 tahun penjara.

Tahun 2016, Nazaruddin juga didakwa mengenai gratifikasi dan pencucian uang melalui berbagai perusahaan miliknya dan divonis 6 tahun.

Akumulasi hukumannya yaitu 13 tahun sampai tahun 2025.

Nazaruddin pun resmi menjadi koruptor termuda di Indonesia karena dirinya resmi menjadi tersangka kasus suap pembangunan wisma astlet untuk SEA Games ke 26 pada tahun 2011 di usianya ke 33 tahun.

3. M Syahrial

M Syahrial merupakan Wali Kota Tanjungbalai yang pernah meraih rekor Muri sebagai wali kota termuda se-Indonesia. Penghargaan itu dia terima di Jakarta pada tanggal 27 April 2017. M Syahrial lahir di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada tanggal 17 Agustus 1988. Ia menjabat sebagai Wali Kota Tanjung Balai sejak 17 Februari 2016.

Sebelumnya, Syahrial pernah menjabat sebagai ketua DPRD Kota Tanjung Balai periode 2014–2015. Beberapa bulan setelah terpilih menjadi anggota DPRD, M Syahrial kemudian terpilih menjadi Ketua DPRD Kota Tanjung Balai.

Setelah mundur dari DPRD, dan mundur dari Partai Golkar, lalu maju dalam Pilkada Kota Tanjung Balai pada tahun 2015 dari Jalur Perseorangan.

Berpasangan dengan Drs H Ismail sebagai Wakil Wali kota, M Syahrial adalah satu-satunya peserta yang maju dari Jalur Perseorangan dan berhasil meraih suara terbanyak.

Pada tanggal 17 Februari 2016, bertempat di Lapangan Merdeka-Medan, M Syahrial bersama dengan Drs. H. Ismail dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai periode 2016-2021 oleh Gubernur Sumatera Utara Ir. H. Tengku Erry Nuradi MSi.

Tetapi pada tahun 2021 KPK menetapkan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial sebagai tersangka kasus dugaan korupsi lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungbalai pada 2019. Kasusnya karena M. Syahrial memberikan uang suap kepada Robin mencapai Rp 1.695.000.000,00 untuk meminta bantuan kepada Robin untuk kembali maju dalam pilkada Tanjungbalai.

M. Syahrial pun divonis dua tahun penjara dan membayar denda sebesar Rp 100 juta.

Atas kasusnya tersebut, Ia resmi menjadi koruptor termuda di Indonesia pada usianya yang 33 tahun.

4. Angelina Sondakh

Angelina Patricia Pinkan Sondakh, lahir 28 Desember 1977 di Armidale, Australia, dan dikenal sebagai Angelina Sondakh yang sebelum terjun ke dunia politik pernah menjadi seorang artis, dan model asal Indonesia. Mewakili Provinsi Sulawesi Utara terpilih menjadi Puteri Indonesia 2001.

Di dunia politik menjadi Anggota DPR Republik Indonesia periode 2004–2009 dan 2009–2014 dari Partai Demokrat.

Diduga terlibat dalam kasus korupsi dan suap terkait pembahasan anggaran proyek Wisma Atlet Palembang SEA Games yang melibatkan sejumlah politikus Indonesia lainnya.

Tetapi sayangnya istri dari Adjie Massaid ini ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap wisma atlet di Palembang yang diumumkan langsung oleh ketua KPK, Abraham Samad di gedung KPK, Jakarta.

Setelah menjalani berbagai sidang, pada 10 Januari 2012, Angie divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta. Sehingga Angelina Sondakh resmi menjadi korupto termuda di Indonesia pada usianya  ke 35 tahun.

5. Zumi Zola 

Zumi Zola Zulkifli lahir di Jakarta, pada 31 Maret 1980 yang merupakan anak pertama dari ayah Zulkifli Nurdin dan ibu Harmina Djohar, keturunan Melayu Jambi, alumni SMAI Al-Izhar Pondok Labu, Jakarta.

Pendidikan S1 di Institut Pertanian Bogor tahun 2002, dan S2 di London Metropolitan University pada 2007.

Zumi Zola menjadi Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Timur untuk periode 2011-2016, berpasangan dengan Ambo Tang sebagai Wakil Bupati.

Kemudian Zumi Zola mundur pada 6 Oktober 2015 karena maju dalam Pemilihan umum Gubernur Jambi 2015 dan wakilnya, Ambo Tang diangkat menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur untuk menjalani sisa masa jabatan 2011-2016.

Pada Februari 2018, Zumi Zola ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap RAPBD Jambi tahun anggaran 2018 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan diduga menerima gratifikasi.

Divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Karena kasus tersebut, Zumi Zola menjadi koruptor termuda di Indonesia di usia 38 tahun.

Zumi mengawali kariernya di dunia hiburan sebagai bintang sinetron. Sebelum terjun dunia sinetron, pada tahun 2001, Zumi tercatat pernah mengikuti pemilihan Abang None, mewakili Jakarta Selatan.

Ia membintangi sinetron Culunnya Pacarku, Julia Jadi Anak Gedongan. Setelah sukses di layar kaca, Zumi pun merambah layar lebar dengan membintangi film Disini Ada Setan, Kawin Laris, dan Merah Putih. Bercita-cita sebagai aktor sejak kecil ini, baru terjun ke dunia seni peran ketika ia duduk di bangku kuliah.

Namanya baru populer ketika ia membintangi sinetron "Hantu Jatuh Cinta" (2006) bersama Ersa Mayori.

Sumber: Tribunnews.com

Foto: kuyou.id

 

 


.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER