KABARINDO, JAKARTA – Hubungan China dan Indonesia kembali memanas setelah negara Tirai Bambu melayangkan nota keberatan terkait kegiatan Indonesia di perairan Natuna, Laut China Selatan, yang diklaim Beijing sebagai wilayahnya. Kegiatan tersebut mencakup aktivitas pengeboran minyak dan gas dan juga latihan militer antara Indonesia dan Amerika Serikat, Garuda Shield, yang dilangsungkan pada Agustus 2021.
"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata anggota DPR Komisi I Muhammad Farhan kepada Reuters.
China berkilah bahwa aktivitas tersebut dilakukan di wilayah yang disebutnya sebagai Nine-Dash Line atau sembilan garis putus-putus, meski pengadilan arbitrase di Den Haag pada 2016 mengatakan klaim tersebut tidak memiliki dasar hukum. Indonesia menolak klaim tersebut dengan mengatakan hal itu melanggar Konvensi Hukum Laut PBB. Pemerintah memastikan bahwa wilayah itu adalah bagian dari Zona Ekonomi Ekslusifnya.
Pada Januari 2020, Indonesia mengerahkan jet tempur dan kapal perang untuk berpatroli di Kepulauan Natuna menyusul masuknya sejumlah kapal China, baik kapal nelayan maupun kapal patrol penjaga pantai, ke wilayah Indonesia. Pada September 2020, Jakarta kembali melayangkan protes ke Beijing karena masuknya kapal penjaga pantainya ke wilayah perairan Indonesia.
Sumber berita: Reuters
Sumber foto: BPMI Setpres