KABARINDO, JAKARTA - Oki Setiana Dewi tengah jadi sorotan setelah ceramahnya jadi kontroversial karena dianggap menormalkan KDRT. Hal ini tentunya banyak membuat publik menjadi geram.
Ceramah Oki Setiana Dewi yang banyak menimbulkan komtra ini berjudul ‘Tingkat Tertinggi Akhlak Istri’, video ini berdurasi 4 menit 4 detik yang diunggah pada 20 Maret 2019. Berikut isi kutipan ceramah tersebut:
Jadi ada suami istri di Jeddah lagi bertengkar, suaminya pada saat itu marah luar biasa ke istrinya sampai wajah istrinya dipukul. Istrinya menangis saat itu. Kemudian tidak lama bel rumah berbunyi dan sang istri langsung membukakan pintu tersebut, dari kejauhan yang datang terlihat adalah ibu dari sang istri tersebut.
Saat melihat siapa yang datang sang suami sangat deg-degan dalam hati dia sangat takut, ya Allah ini istriku pasti ngadu sama mertuaku karena habis ditampar sama aku. Setelah bertemu dengan ibunya, sang ibu bertanya kepada anaknya ini wahai anakku kenapa kamu menangis? Langsung sang anak menjawab, ya Allah ibu tadi aku berdoa sama Allah aku rindu sama ibu dan bapak, eh tahunya Allah langsung mengabulkan doa aku, makin terharu aku sampai aku menangis ibu dan bapak.
Suaminya dari kejauhan melihat dan mendengar apa yang dibilang sang istri, dia kaget bukan main padahal istrinya bisa saja mengadukan apa yang baru saja terjadi padanya, bahwa ada kekerasan dalam rumah tangga di rumah ibu baru saja. Dia bisa saja ngadu kalau baru saja aku pukul, kan kadang perempuan suka lebay ya melebih-lebihkan cerita. Nggak sesuai dengan kenyataan kalau lagi kesal ceritanya.
Mendengar pernyataan itu, hati sang suami langsung luluh, ya Allah istrinya menyimpan aib aku. Jadi nggak perlu menceritakan aib yang sekiranya membuat menjelek-jelekkan pasangan kita sendiri.
Dari ceramah ini lah, netizen langsung geram dan banyak dari mereka langsung menyerbu kolom komentar di Instagram Oki Setiana Dewi.
“Nutup aib suami bukan nutup kdrt dari orang lain. Get help sis imagine how many women suffering from abusive relationship and endure all the pain just to be obligated to their husband,” beber akun titi****.
“Ada 2 hal yang berbeda aib: missal suami punya kutil di pa***, mulutnya bau, loyo trus lo cerita ~> aib -> dosa … menutup2i kdrt: dude, cmon! Itu bukan aib, itu kriminal, titik!!!” papar akun kieu***.
Awalnya ceramah Oki membahas tentang kondisi rumah tangganya yang baik-baik saja, meskipun faktanya berbeda. Kemudian Oki melanjutkan ceramahnya dengan kisa nyata pasangan suami istri di Jeddah. Cerita inilah yang banyak dikomentari oleh netizen.
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi pun memberikan pendapatnya terkait ceramah Oki yang sedang ramai jadi perbincangan. Setidaknya, Siti Aminah memberikan tiga poin kontroversial dari isi ceramah tersebut.
“Pertama, tidak masalah suami pukul istri. Kedua, istri tidak boleh menceritakan kekerasan yang dialaminya karena merupakan aib rumah tangga. Dan ketiga, tidak mempercayai korban dan menilai dilebih-lebihkan,” kata Siti Aminah dikutip detikcom melalui pesan singkatnya, Kamis (3/2/2022).
Siti Aminah pun mengingatkan agar Oki berceramah agar menjelaskan tentang aturan hukum juga.
“Mengingat perannya sebagai penceramah, maka terdapat kewajiban untuk mendorong jamaah taat pada aturan hukum juga menyampaikan tafsir keagamaan yang berpihak terhadap perempuan. Kekerasan dalam bentuk apa pun tidak dibenarkan dalam Islam, termasuk suami menampar istri,” tegasnya.
Selain itu, Siti Aminah menilai bercerita kekerasan suami kepada orang tua bukannya sebuah aib rumah tangga. Menurutnya, justru orang tua juga memiliki peranan sangat penting untuk memantau anak perempuannya apakah diperlakukan baik oleh pasangannya atau tidak.
“Lebih banyak korban yang tidak melapor atau bercerita. Korban-korban baik yang melapor ataupun tidak, tidaklah melebih-lebihkan apa yang dialaminya, tapi mencoba mendapatkan keadilan dan pemulihannya termasuk mencari bantuan untuk mendapatkan bantuan dan dukungan,” tuturnya.
“Dengan demikian menceritakan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kepada orang tua bukanlah aib. Karena orang tua memiliki fungsi untuk memastikan anak perempuannya diperlakukan dengan baik, termasuk membantu menyelesaikan permasalahan rumah tangga. Demikian pula ketika perempuan mengakses lembaga layanan atau mengklaim keadilannya kepada sistem peradilan pidana, itu juga bukan aib,” jelas Siti Aminah.
Sumber: Detik.com
Foto: instagram.com/okisetianadewi