Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Cak Imin Kritik Soal Polemik Toa Masjid: Cabut Aturan yang Enggak Perlu

Cak Imin Kritik Soal Polemik Toa Masjid: Cabut Aturan yang Enggak Perlu

Hukum & Politik | Jumat, 25 Februari 2022 | 12:44 WIB
Editor : Daniswara Kanaka

BAGIKAN :
Cak Imin Kritik Soal Polemik Toa Masjid: Cabut Aturan yang Enggak Perlu

KABARINDO, JAKARTA Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons edaran Kementerian Agama (Kemenag) yang mengatur tentang penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Ia menyarankan agar pemerintah tidak perlu membuat aturan yang memang tidak diperlukan.

Cak Imin mengatakan di kampung selain menjadi syiar agama, toa alias sepiker masjid atau musala itu bisa menjadi hiburan. Ia pun meminta agar aturan terkait pengeras suara segera dicabut.

"Di semua kampung toa malah jadi hiburan, selain syiar agama. Cabut aja aturan-aturan yang enggak perlu," kata Cak Imin dalam cuitan twitter, Kamis (24/2).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menilai keberadaan toa masjid dan musala merupakan kearifan lokal di setiap wilayah. Karena itu, menurutnya pemerintah juga tidak perlu ikut campur.

"Soal toa itu kearifan lokal masing-masing aja, pemerintah tidak usah ngatur-ngatur," katanya.

Sebelumnya, Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas telah menekan soal penggunaan speaker di masjid. Edaran itu salah satunya berisi mengatur agar volume pengeras suara masjid atau musala paling besar 100 dB atau decibel dengan suara tidak sumbang agar tidak mengganggu penganut agama lain.

Beberapa waktu lalu, penjelasan Yaqut mengenai hal tersebut menuai kecaman setelah Ketua Umum GP Ansor itu memberikan contoh gonggongan anjing saat bicara soal gangguan suara azan lewat pengeras suara.

"Misalkan tetangga kita kiri kanan depan belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong di waktu yang bersamaan, kita terganggu tidak? Artinya semua suara-suara harus kita atur agar tidak menjadi gangguan," demikian bunyi pernyataan Yaqut, Rabu (23/2).

Kemenag pun memberikan klarifikasi bahwa Menteri Yaqut tidak bermaksud untuk membandingkan antara azan dengan suara gonggongan anjing. Ia hanya membayangkan kebisingan toa masjid berubah menjadi gangguan bagi warga sekitar.

Kemenag pun menegaskan bahwa Yaqut tidak menyamakan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Mereka juga menyoroti berita-berita di media sosial terkait pernyataan Yaqut yang dianggap tidak sesuai dengan fakta yang ada.

"Tidak ada kata membandingkan atau mempersamakan antara azan atau suara yang keluar dari masjid dengan gonggongan anjing," dikutip dari keterangan tertulis Kemenag, Jumat (25/2).

Suara: CNNIndonesia.com

Foto: CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER