KABARINDO, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan investigasi secara menyeluruh ke semua lembaga pendidikan.
Investigasi ini dilakukan buntut dari kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh guru Herry Wirawan (HW) terhadap 12 santriwati di sebuah pesantren di Bandung.
Yaqut khawatir kasus pemerkosaan itu merupakan fenomena puncak gunung es, sehingga masih ada kasus-kasus lain di lingkungan pesantren yang tidak terungkap.
"Kita sedang melakukan investigasi ke semua lembaga pendidikan baik madrasah dan pesantren. Yang kita khawatirkan ini adalah puncak gunung es," kata Yaqut, dikutip dari laman Kemenag, Jumat (10/12/2021).
"Kita menurunkan tim untuk melihat semua dengan melibatkan jajaran Kemenag di daerah masing-masing," ungkap Yaqut.
Yaqut juga mengatakan pihaknya akan melakukan mitigasi segera untuk menyelesaikan kasus tersebut.
Dia menekankan, kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual adalah masalah bersama dan harus dituntaskan.
"Ini adalah masalah bersama dan kita akan atasi bersama-sama. Jadi kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan semua tindakan asusila itu harus disikat," kata Menag
Adapun Herry Wirawan kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat kasus tersebut.
Banyak pihak mendesak agar Herry Wirawan diberi hukuman maksimal serta tambahan hukuman kebiri sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
Sumber berita: Kemenag
Foto: Antara