Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Olahraga > Bundaran HI Dipadati Masyarakat yang Berolahraga

Bundaran HI Dipadati Masyarakat yang Berolahraga

Olahraga | Minggu, 20 Februari 2022 | 10:13 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Bundaran HI Dipadati Masyarakat yang Berolahraga

KABARINDO, JAKARTA – Salah satu masyarakat Ibu Kota di akhir pekan adalah berolahraga. Bundaran Hotel Indonesia (HI) merupakan salah satu tempat populer sebagai tempat berolahraga di Jakarta.

Suasana hari ini, Minggu (20/2/2022), masyarakat melakukan jogging ringgan hingga bersepeda melintas di kawasan bundaran HI.

Selain itu, banyak yang datang hanya untuk berswafoto atau sekedar duduk di trotoar sekitaran Bundaran HI. Menurut pantauan MNC Portal Indonesia, hampir seluruh masyarakat yang datang menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan baik, namun terdapat juga beberapa yang masih abai.

Salah seorang personal Satuan Polisi Pramung Praja (Satpol PP) mengatakan, banyak masyarakat yang mematuhi protokol kesehatan namum beberapa mereka terlihat tidak bermasker.

"Masyarakat sudah mulai sadar, mereka banyak yang mematuhi protokol kesehatan, walaupun masih ada satu dua yang berkeliaran tanpa menggunakan masker," ujar Sakti di kawasan Bundaran HI, Minggu (20/2/2022).

Lanjutnya, ada empat unit Satpol PP gabungan di sekitaran bundaran HI, setiap unitnya terdiri dari 15 personel. "Ada dua unit Satpol PP di sekitaran bundaran HI yaitu sekitar 15 personel, sedangkan dari barat yang berasal dari pusat dan kecamatan menteng sama 2 unit juga," ujarnya.

Sebelumnya, DKI Jakarta kembali memasuki PPKM Level 3 Dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 118 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3 Corona Virus Disease 2019 tertuang bahwa lokasi seni dan budaya, sarana olahraga, serta kegiatan sosial kemasyarakatan dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 25 persen dan protokol kesehatan ketat.

 "Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan hanya dengan kategori hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," ujar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam Kepgub dikutip, Kamis (10/2/2022).

 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER