Walikota Madiun Maidi. (FOTO : ISTIMEWA).
_______
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 15 orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret Wali Kota Madiun, Maidi. Dari belasan orang tersebut, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa hanya sembilan orang, termasuk Maidi, yang diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
““Salah satunya Wali Kota Madiun,” tegas Jubir KPK Budi Prasetyo, di Jakarta Senin (19/1/2025).
Sesuai aturan KUHAP, lembaga antirasuah ini mempunyai waktu 24 jam guna menetapkan status hukum Maidi. Penangkapan ini merupakan rangkaian aksi kedua di awal tahun, setelah sebelumnya KPK menjaring delapan orang pada 9-10 Januari lalu.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK pada awal September 2024, Maidi tercatat memiliki kekayaan sebesar Rp 18.414.126.698.
Sebelum menjadi Wali Kota, Maidi merupakan mantan guru geografi di SMAN 1. Maidi dikenal sebagai sosok yang sederhana dan penuh prestasi.





