KABARINDO, JAKARTA -- Pengamat politik dan Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, mengatakan di tengah sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), hak angket harus tetap digulirkan agar bisa membongkar dugaan kecurangan pemilu.
Ray mengatakan hak angket jangan dibenturkan dengan pemakzulan presiden. Menurutnya, lebih baik hak angket digulir untuk mengetahui benar atau tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden, politisasi bantuan sosial, pengerahan aparatur negara dalam pelaksanaan Pilpres 2024.
"Kalau tidak terbukti, pemenang pemilu makin legitimate dan presiden terbebas dari asumsi menggunakan kekuasaan. Jika terbukti, ini jadi modal untuk mengevaluasi secara menyeluruh," kata Ray dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
Menurutnya, ada sejumlah partai politik belum menggulirkan hak angket karena sejumlah alasan seperti, masih ada saling tunggu di antara parpol, lalu ada sikap pragmatis di antara elite parpol.
Untuk itu, dia mendorong agar partai politik yang pernah mengeluarkan pernyataan mendukung hak angket harus bertanggung jawab jika tidak memenuhi janji tersebut. Dia berharap agar parpol untuk lebih responsif terhadap aspirasi rakyat dan tidak hanya mementingkan kepentingan elit partai mereka saja.
"Jadi parpol harus membuktikan apa yang mereka rencanakan itu," kata Ray. Red dari berbagai sumber