KABARINDO, JAKARTA - Presiden klub Persikabo 1973 Bimo Wirjasoekarta menghormati keputusan Komite Etik FIFA. Dia juga mengapresiasi keputusan pihak manajemen klub yang tetap mendukungnya sebagai Presiden klub Persikabo.
Bimo menjelaskan, dalam putusan Komite Etik FIFA disebutkan bahwa putusan itu memiliki masa percobaan tiga tahun.
Artinya, jika selama masa percobaan tidak ada dugaan pelanggaran serupa, maka otomatis putusan larangan dua tahun aktivitas ambil bagian dalam segala jenis kegiatan yang berhubungan dengan sepak bola di tingkat nasional dan internasional, gugur dengan sendirinya.
“Persikabo 1973 adalah klub professional, karena itu kami selalu patuh kepada aturan. Kami telah mencermati keputusan FIFA. Sesuai dengan peraturan karena ada masa percobaan tiga tahun, maka putusan FIFA tetang larangan aktivitas di sepak bola tidak serta merta berlaku,”jelas Bimo.
Manajemen klub sendiri menyayangkan kasus ini karena sebelumnya, persoalan yang terkait dengan mantan pemain mereka, Alex Dos Santos sudah selesai dengan kesepakatan damai yang dimediasi oleh Federasi Sepak bola Indonesia, PSSI.
“Namun, ya sebagai klub professional, kita ikuti saja proses hukum yang berjalan. Bahkan kita juga telah mempertimbangkan upaya banding di Badan Arbitrase Internasional, jika memang nanti ada putusan tetap,” tegas Bimo.
Ditambahkan, terkait dengan hal ini, pihaknya akan membuka komunikasi dengan stakeholder sepak bola Indonesia. “Sebagai anggota tentu kami juga akan berkoordinasi dengan PSSI,”jelas Bimo.
Sebelumnya, Sekretaris Tim Persikabo 1973, Wahyuliana Chandra Rini menjelaskan, pihak manajemen tetap mendukung Bimo sebagai Presiden klub karena Bimo sendiri memiliki kinerja yang sangat baik bagi klub.