Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Ekonomi & Bisnis > BI Jatim Dukung Ekosistem Pembayaran Non-Tunai & Integrasi Ekonomi Keuangan Digital di Daerah

BI Jatim Dukung Ekosistem Pembayaran Non-Tunai & Integrasi Ekonomi Keuangan Digital di Daerah

Ekonomi & Bisnis | Selasa, 7 Mei 2024 | 22:24 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
BI Jatim Dukung Ekosistem Pembayaran Non-Tunai & Integrasi Ekonomi Keuangan Digital di Daerah

BI Jatim Dukung Ekosistem Pembayaran Non-Tunai & Integrasi Ekonomi Keuangan Digital di Daerah

Surabaya, Kabarindo- Kantor Perwakilam Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur (BI Jatim) selaku otoritas sistem pembayaran dan sebagai bagian dari Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) berkomitmen mendukung terbentuknya ekosistem pembayaran non-tunai dan integrasi ekonomi keuangan digital di daerah.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Erwin Gunawan Hutapea, dalam High Level Meeting (HLM) Rapat Koordinasi Wilayah Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Jawa Timur yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama BI Jatim di Gedung Negara Grahadi pada Selasa, 7 Mei 2024.

“KPw BI se-Jawa Timur juga siap mendukung upaya – upaya yang diperlukan oleh pemda untuk memperluas penggunaan kanal – kanal pembayaran non tunai, khususnya QRIS dan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemda untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan efisiensi pengelolaan keuangan daerah untuk Jatim Bangkit Terus Melaju,” ujar Erwin.

HLM dipimpin oleh Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dengan tema “Penguatan Komitmen Perluasan ETPD & Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Daerah untuk Jatim Bangkit, Terus Melaju”, dihadiri oleh seluruh anggota TP2DD Provinsi Jatim serta Ketua TP2DD (Bupati/ Walikota) 38 kabupaten/kota di Jatim.

Adhy menyampaikan arahan mengenai urgensi penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), yang disepakati dengan komitmen bersama seluruh TP2DD se Jatim dengan judul “5M Komitmen ETPD untuk Jatim Bangkit, Terus Melaju”. Yaitu meningkatkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) dalam kategori Digital menggunakan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah daerah di Jatim, mengoptimalkan penggunaan kanal pembayaran non-tunai, khususnya QR Code Indonesia Standard (QRIS) untuk transaksi pemerintah daerah, meningkatkan kualitas layanan dan ekosistem digital melalui pengembangan inovasi oleh Bank Jatim serta memperkuat edukasi dan literasi keuangan digital kepada masyarakat Jatim.

Adhy juga menyampaikan 3 kategori apresiasi ETPD Jatim. Yaitu Pemda yang telah mencapai Indeks ETPD 100% pada periode Semester II-2023 yaitu Kota Blitar dan Kabupaten Ngawi, Tiga besar pemda di Jatim dengan realisasi KKI tertinggi hingga April 2024 yaitu Kota Madiun, Kabupaten Madiun dan Kota Surabaya, serta OPD di lingkungan Pemprov Jatim dengan realisasi KKI tertinggi yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jatim.

HLM Rakorwil TP2DD se-Jatim merupakan forum koordinasi antara TP2DD Provinsi Jatim dengan TP2DD di 38 kabupaten/kota se-Jatim, untuk mendiskusikan isu-isu terkini dan upaya akselerasi penggunaan transaksi pembayaran non-tunai di lingkungan pemda dari sisi penerimaan maupun pengeluaran / belanja daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Saat ini, Indeks ETPD seluruh pemda di Jatim telah masuk kategori Digital dengan rata – rata indeks 95,2%. Meski demikian, Implementasi ETPD di Jatim masih memerlukan peningkatan komitmen dan dukungan kepala daerah serta seluruh elemen pendukung ETPD untuk memonitor implementasi transaksi non-tunai, baik dari sisi penerimaan maupun belanja daerah.

Penguatan ETPD dari sisi penerimaan memerlukan inovasi dan transformasi pemungutan Pajak Daerah & Retribusi Daerah (PDRD) menjadi non – tunai, melalui kanal – kanal pembayaran non tunai/digital. Sedangkan dari sisi belanja pemerintah, penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen Pemda diharapkan dapat mempermudah dan mendukung realisasi belanja daerah. Hingga April 2024, sebanyak 89,5% atau 35 dari 39 pemda telah menerbitkan Perkada KKI.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER