Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Ekonomi & Bisnis > BI Edukasi Pemanfaatan Local Currency Settlement di Jatim

BI Edukasi Pemanfaatan Local Currency Settlement di Jatim

Ekonomi & Bisnis | Rabu, 24 Agustus 2022 | 20:15 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
BI Edukasi Pemanfaatan Local Currency Settlement di Jatim

BI Edukasi Pemanfaatan Local Currency Settlement di Jatim

Surabaya, Kabarindo- Sebagai upaya mempercepat pengembangan pasar keuangan Indonesia, Bank Indonesia (BI) menerbitkan mekanisme penyelesaian transaksi bilateral antar negara seperti transaksi perdagangan, remitansi dan investasi langsung menggunakan mata uang lokal atau biasa disebut Local Currency Settlement (LCS).

LCS adalah penyelesaian transaksi bilateral antara dua negara yang dilakukan dalam mata uang masing-masing negara, lalu settelment transaksinya dilakukan di dalam yurisdiksi wilayah negara masing-masing. Misalnya, penyelesaian transaksi perdagangan Indonesia dan Jepang dilakukan dalam Rupiah dan settelment transaksi dilakukan di Indonesia. Begitu pula sebaliknya, jika transaksi perdagangan kedua negara dilakukan dalam yen maka settelment transaksi dilakukan di Jepang. Mekanisme ini bertujuan mengurangi dominasi mata uang dollar Amerika dalam transaksi perdagangan dan investasi di Indonesia, sehingga mampu menurunkan risiko global shock yang bersumber dari hard currency tersebut.

Untuk mengoptimalkan pemanfaatan mekanisme LCS, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim telah menyelenggarakan sosialisasi bertajuk “Optimalisasi LCS dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi Jawa Timur melalui peningkatan daya saing perdagangan internasional”.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jatim, Budi Hanoto, menekankan pentingnya sosialisasi LCS dalam memitigasi risiko nilai tukar terhadap kinerja eskpor-impor dan investasi di Jatim seiring dengan ketidakpastian perekonomian dan pasar keuangan global.

Wakil Gubernur Jatim, Emil Dardak, mengajak para pelaku usaha, industri dan perbankan untuk menggunakan LCS secara optimal agar dapat menjadikan Jatim sebagai salah satu engine industry and trade di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, menambahkan Kemenkeu mendukung penuh optimalisasi pemanfaatan LCS. Direktorat Jenderal Bea Cukai saat ini menjadi mitra Bank Indonesia dalam menggagas regulasi pemberian insentif kepabeanan bagi pelaku usaha untuk menggunakan LCS serta memperkecil resiko dalam bidang kepabeanan.

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan komitmen Bank Indonesia dalam mendorong LCS agar dapat diperluas cakupan negaranya dan mengupayakan peningkatan sistem pembayaran secara cross border.

“Bank Indonesia juga tengah menggagas relaksasi threeshold underlying LCS serta mengembangkan instrumen hedging untuk mitigasi currency risk, serta kolaborasi 13 kementerian, lembaga, asosiasi, perbankan dan stakeholder lain untuk optimalisasi penggunaan LCS,” ujarnya pada Rabu (24/8/2022).

Sebagaimana diketahui, Indonesia telah bekerja sama dengan empat negara dalam menerapkan Local Currency Settlement yaitu Malaysia, Thailand, Jepang dan Tiongkok. Dengan kerja sama tersebut, Jatim memiliki potensi besar dalam memanfaatkan mekanisme LCS tersebut, mengingat pangsa transaksi ekspor luar negeri Jatim ke empat negara tersebut mencapai 34,78%.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER