KABARINDO, JAKARTA- Polisi menemukan sejumlah insiden penimbunan hingga pelanggaran dalam distribusi minyak goreng yang diduga mengakibatkan kelangkaan. Bareskrim Polri bakal memanggil semua produsen minyak goreng di Indonesia.
"Kami panggil produsen minyak goreng se-Indonesia," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Whisnu mengatakan pihaknya bakal meminta data pendistribusian yang dilakukan oleh para pengusaha itu. Menurutnya, kelangkaan minyak goreng tidak boleh terjadi.
"Kita minta data dan lihat hasil. Dan kita lihat distribusinya, ke mana saja? Jangan sampai terjadi kelangkaan," tuturnya.
Whisnu berharap pengawasan ketat yang dilakukan oleh Satgas Pangan Bareskrim Polri bisa memperlancar distribusi minyak goreng. Pasalnya, Polri memiliki tanggung jawab supaya masyarakat bisa mendapatkan kebutuhannya dengan lancar.
"Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat, bukan menghambat," imbuh Whisnu.
Ultimatum Polri ke Pengusaha
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran proses transaksi jual-beli minyak goreng, khususnya pada saat proses distribusi. Para pengusaha yang berkaitan dengan peredaran ataupun transaksi jual-beli minyak goreng diperingatkan agar tidak menghambat distribusi.
"Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2).
Sumber: detik.com
Foto; Ilustrasi pabrik minyak goreng (Foto : net)