Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Bareskrim Polri: Bos Sindikat Narkoba Fredy Pratama Sudah Masuk DPO

Bareskrim Polri: Bos Sindikat Narkoba Fredy Pratama Sudah Masuk DPO

Hukum & Politik | Jumat, 15 September 2023 | 05:43 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Bareskrim Polri: Bos Sindikat Narkoba Fredy Pratama Sudah Masuk DPO

KABARINDO, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyatakan bahwa nama bos sindikat narkoba Fredy Pratama sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Red Notice nama Fredy Pratama terbit sejak Juni 2023.

"Sejak bulan Juni 2023," kata Mukti saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Dalam kegiatan jumpa pers, Bareskrim menampilkan foto wajah terkini dari Fredy Pratama. Dari keterangan gambar itu, Fredy berusia 38 tahun.

Fredy Pratama tertulis sebagai mastermind atau big boss dari jaringan tersebut. Ia pun diketahui memiliki beberapa nama samaran. Mulai dari Miming, The Secret, Cassanova, Mojopahit, hingga Airbag.

Diketahui, Bareskrim menyita aset senilai Rp10,5 Triliun dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas pidana awal peredaran narkotika jaringan internasional pimpinan Fredy Pratama, sejak tahun 2020-2023.

Sindikat narkotika internasional Fredy Pratama ini merupakan jaringan yang sangat besar. Pasalnya, dari tahun 2020-2023 terdapat 408 laporan polisi serta dilakukan penyitaan narkoba jenis sabu seberat 10,2 ton.

Dari jumlah lp 408 tersebut, Bareskrim dan Polda jajaran telah menangkap 884 tersangka periode 2020 sampai tahun 2023


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER