Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Banyak yang Belum Paham UU Ciptaker, Bamsoet Temui Jaksa Agung

Banyak yang Belum Paham UU Ciptaker, Bamsoet Temui Jaksa Agung

Hukum & Politik | Jumat, 25 Februari 2022 | 10:21 WIB
Editor : Awan Fauzi

BAGIKAN :
Banyak yang Belum Paham UU Ciptaker, Bamsoet Temui Jaksa Agung

KABARINDO, JAKARTA - Pertemuan baru saja dilakukan antara Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet), dan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.

Pertemuan ini dilakukan untuk membahas soal Undang-undang Cipta Kerja bagi para pengusaha.

Hal ini karena menurut Bamsoet, masih banyak pengusaha yang belum paham soal penerapan UU baru ini.

Penerapan belum maksimal di berbagai bidang, seperti peningkatan investasi dan kegiatan ekonomi, perizinan, tambang, hutan, usaha, investasi asing, dan lain-lain.

"Maksud dan tujuan kunjungan ke Kejaksaan Agung adalah untuk menjalin kerja sama terutama dalam hal edukasi dan memperkaya literasi terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law," kata Bamsoet.

Tak sendiri, Bamsoet melakukan pertemuan ini bersama  rombongan Badan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia.

UU Ciptaker

Kerja sama dengan Kejagung diharapkan Bamsoet bisa membantu pengusaha tanah air mendapat informasi hukum yang jelas.

Tak hanya soal Omnibus Law, pertemuan ini juga membahas hal lain.

Salah satu yang dibahas adalah soal pendekatan keadilan restoratif yang tengah digalakkan oleh Jaksa Agung.

Bamsoet menyetujui dan mendukung hal tersebut untuk terus dilakukan di Indonesia.

Jaksa Agung berharap pertemuan ini mampu memberikan kejelasan bagi pengusaha, demi Indonesia yang lebih baik ke depannya.

Sumber: Antara
Foto: Antara


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER