KABARINDO, JAKARTA - Pertemuan baru saja dilakukan antara Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Keamanan, dan Pertahanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo (Bamsoet), dan Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.
Pertemuan ini dilakukan untuk membahas soal Undang-undang Cipta Kerja bagi para pengusaha.
Hal ini karena menurut Bamsoet, masih banyak pengusaha yang belum paham soal penerapan UU baru ini.
Penerapan belum maksimal di berbagai bidang, seperti peningkatan investasi dan kegiatan ekonomi, perizinan, tambang, hutan, usaha, investasi asing, dan lain-lain.
"Maksud dan tujuan kunjungan ke Kejaksaan Agung adalah untuk menjalin kerja sama terutama dalam hal edukasi dan memperkaya literasi terkait dengan Undang-Undang Omnibus Law," kata Bamsoet.
Tak sendiri, Bamsoet melakukan pertemuan ini bersama rombongan Badan Hukum, Keamanan dan Pertahanan Kadin Indonesia.
UU Ciptaker
Kerja sama dengan Kejagung diharapkan Bamsoet bisa membantu pengusaha tanah air mendapat informasi hukum yang jelas.
Tak hanya soal Omnibus Law, pertemuan ini juga membahas hal lain.
Salah satu yang dibahas adalah soal pendekatan keadilan restoratif yang tengah digalakkan oleh Jaksa Agung.
Bamsoet menyetujui dan mendukung hal tersebut untuk terus dilakukan di Indonesia.
Jaksa Agung berharap pertemuan ini mampu memberikan kejelasan bagi pengusaha, demi Indonesia yang lebih baik ke depannya.
Sumber: Antara
Foto: Antara