Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Banyak Kasus yang Mencederai Citra Polri, Kapolri Minta Itwasum Tegas 'Kartu Merah' Polisi yang Lakukan Pelanggaran

Banyak Kasus yang Mencederai Citra Polri, Kapolri Minta Itwasum Tegas 'Kartu Merah' Polisi yang Lakukan Pelanggaran

Hukum & Politik | Jumat, 17 Desember 2021 | 21:50 WIB
Editor : amritawa

BAGIKAN :
Banyak Kasus yang Mencederai Citra Polri, Kapolri Minta Itwasum Tegas 'Kartu Merah' Polisi yang Lakukan Pelanggaran

KABARINDO, YOGYAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri rapat koordinasi analisa dan evaluasi (Anev) Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri, di Yogyakarta, Jumat (17/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri menyampaikan pesan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), soal peran utama dari fungsi pengawasan adalah untuk tetap menjamin suatu organisasi berjalan sebagaimana mestinya agar dapat mencapai tujuan yang diharapkan.

“Baik perencanaannya, kesiapan SDM-nya, logistiknya, bagaimana pemanfaatan penggunaan anggaran. Sehingga betul-betul bisa dipertanggungjawabkan. Karena memang basis dari kinerja berbasis anggaran bagaimana pertanggungjawabkan semua, sehingga akuntabel, efektif dan efisien,” kata Kapolri mengawali pengarahannya.

Di dalam organisasi Polri, Kapolri menekankan bahwa Itwasum Polri merupakan salah satu bagian yang sentral. Kapolri mengibaratkan bahwa, Itwasum adalah seorang wasit di dalam pertandingan olahraga. Yang dimana, harus mampu bersikap tegas ketika adanya pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

“Ibarat suatu pertandingan olahraga rekan-rekan adalah seorang wasit yang mampu menjadi wasit yang tegas. Sehingga pertandingan bisa berjalan dengan baik, berjalan dengan fair, tidak ada pemain yang melakukan pelanggaran, offside atau bahkan kita ikut larut ke dalam salah satu klub pemain,” ujarnya seperti yang dikutip dari laman ofisial Polri.

Sebagai wasit yang tegas, kata Kapolri, harus tahu kapan mesti mengeluarkan kartu kuning dan kartu merah. Bahkan, juri lapangan itu juga bisa mengeluarkan pemain dalam suatu pertandingan apabila melakukan pelanggaran yang keras.

Baca Juga: Didampingi Kapolri, Presiden Jokowi Kunjungi Festival Mural Bhayangkara 2021 di Bali

Menurut analogi itu, Kapolri berharap Itwasum berperan sebagai pihak yang memastikan bahwa Polri sudah sesuai dengan tugas pokoknya yakni, melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Sehingga, tingkat kepercayaan masyarakat akan terus meningkat terhadap institusi Korps Bhayangkara.

“Sehingga betul-betul bisa melaksanakan tugas pokoknya melindungi, melayani dan mengayomi secara profesional. Kemudian muncul kepercayaan. Karena pelayanan yang baik dan kemudian harapan kita kepuasan publik yang tentunya akan makin meningkat. Kepercayaan publik akan semakin meningkat tentunya ini sangat baik untuk organisaisi kedepan. Penting sekali kepercayaan dan kepuasan publik. Sehingga Polri hadir dilapangan betul-betul dicintai masyarakat,” papar Kapolri.

Ketegasan itwasum ini juga menjadi perhatian Kapolri mengingat kepercayaan publik atas kinerja polisi tengah berada di titik nadir setelah rentetan kasus viral yang mencederai nama kepolisian.

Kasus viral seperti korban pencurian yang dinyinyiri anggota Polres Pulogadung hingga mahasiswi bunuh diri karena ditekan kekasihnya yang anggota Polres Pasuruan untuk aborsi jadi beberapa contohnya.

Menanggapi kontroversi yang menjadi sorotan banyak pihak ini, muncul kemudian fenomena #PercumaLaporPolisi hingga #1Hari1Oknum yang merupakan bentuk dari penilaian masyarakat terhadap organisasinya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun merespons sejumlah tagar kritik terhadap Korps Bhayangkara yang viral di media sosial dalam beberapa waktu terakhir. Ia lantas meminta agar fungsi pengawasan dapat dijalankan dengan lebih kuat lagi.

“Akhir-akhir ini muncul banyak sekali fenomena yang muncul di media sosial yang tentunya ini juga menjadi bagian yang harus kita cermati,” kata Listyo dalam arahannya sebagaimana disiarkan akun YouTube Divisi Humas Polri.

Jenderal bintang empat itu juga menyinggung fenomena publik terkait penanganan kasus yang tak dilakukan kepolisian apabila tidak viral di media sosial.

Dalam hal ini, hal tersebut tertuang menjadi sebuah tagar #ViralForJustice. Ia pun meminta agar jajaran pengawasan di kepolisian dapat menangkap fenomena tersebut untuk kemudian dijadikan sebagai bahan evaluasi.

“Muncul fenomena No Viral No Justice. Jadi kalau tidak diviralkan, maka hukum tidak berjalan,” ucapnya.

Listyo menjelaskan bahwa fenomena tersebut membuat warganet membagikan perbandingan penanganan kasus-kasus yang telah diviralkan berbeda dengan yang dilaporkan dalam kondisi biasa.

“Mereka melihat bahwa yang diviralkan kecenderungannya akan selesai dengan cepat. Ini tentunya adalah fenomena yang harus kemudian kita evaluasi kenapa ini bisa terjadi,” tambah dia.

Mantan Kabareskrim Polri itu meminta agar jajaran anak buahnya dapat menerima semua persepsi-persepsi yang muncul di publik terkait dengan kinerja kepolisian.

Dia menegaskan bahwa kritik tersebut merupakan waktu bagi organisasi untuk memperbaiki diri, berbenah dan memberikan yang lebih baik.

“Untuk memenuhi harapan masyarakat,” cetusnya.

Sebagai informasi, sejumlah kontroversi terkait kinerja Polri kerap muncul sepanjang 2021 ini. Meski, hasil survei Indikator Politik memaparkan bahwa kepercayaan publik terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meningkat menjadi 80,2 persen. Angka ini menjadi yang tertinggi sejak delapan tahun terakhir.

Kasus yang belakangan mencuat ialah saat cerita seorang mahasiswi, Novia Widyasari yang meninggal bunuh diri karena dipaksa aborsi oleh Bripda Randy Bagus Hari Sasongko viral di media sosial.

Kemudian, sempat mencuat juga anggota Polsek Pulogadung, Aipda Rudi Panjaitan yang menolak laporan warga korban pencurian. Kasus-kasus tersebut sudah diusut secara internal oleh Korps Bhayangkara.

Sumber Divisi Humas Polri

Foto Divisi Humas Polri


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER