Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hiburan > Ayu Thalia Ditetapkan Sebagai Tersangka, Serangan Balik Anak Ahok 

Ayu Thalia Ditetapkan Sebagai Tersangka, Serangan Balik Anak Ahok 

Hiburan | Jumat, 21 Januari 2022 | 13:31 WIB
Editor : Daniswara Kanaka

BAGIKAN :
Ayu Thalia Ditetapkan Sebagai Tersangka, Serangan Balik Anak Ahok 

KABARINDO, JAKARTA - Model cantik, Ayu Thalia menjadi tersangka atas laporan Nicholas Sean Purnama ke pihak kepolisian. Laporan ini merupakan bentuk serangan balik dari putra Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu kepada Ayu Thalia yang sebelumnya telah melaporkannya lebih dulu.

Sebelumnya Ayu Thalia sempat menghebohkan publik usai mengaku sebagai korban atas penganiayaan yang dilakukan oleh Sean. Ia merasa tidak terima hingga melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Penjaringan.

Setelah menyelidiki duduk permasalahannya, pihak penyidik Polsek Penjaringan pun tidak menemukan barang bukti mengenai kasus dugaan penganiayaan seperti yang dituduhkan Ayu Thalia kepada Sean. Hal tersebut membuat laporan Ayu Thalia dihentikan.

Kemudian, Sean pun merasa Ayu Thalia sudah mencemarkan nama baiknya. Ia pun mengambil langkah untuk melaporkan bali Ayu Thalia ke Polres Jakarta Utara. Dalam laporannya tersebut Ayu diduga telah melakukan pelanggaran seperti yang tercantum dalam Pasal 310 dan 311 KUHP.

Pada Kamis (20/1) kemarin, perempuan yang akrab disapa Thata Anma seharusnya menjalankan pemeriksaan usai menjadi tersangka atas kasus pencemaran nama baik. Namun, Ayu Thalia tidak memenuhi panggilan kepolisian karena berhalangan untuk hadir.

“Untuk Ayu Thalia rencananya pemeriksaan pada pagi hari ini, tapi saat ini sedang tidak enak badan,” ujar Fredi Liem selaku kuasa hukum Ayu.

Pihak Ayu Thalia akhirnya meminta agar pemeriksaannya ditunda hingga minggu depan. Kuasa hukum Ayu akan mengantarkan surat ke Polres Jakarta Utara mengenai hal tersebut.

“jadi sementara ditunda dulu pemeriksaannya,” tutur Fredi Liem.

“Di minggu depan, pagi ini jam 10-an saya antarkan surat resminya ke penyidik,” lanjutnya.

Selanjutnya, Fredi Liem juga menceritakan kondisi Ayu Thalia yang masih kaget bahwa ia dinyatakan sebagai tersangka.

“Ya pastinya kaget, sedih, dan kecewa,” papar Fredi Liem.

Di sisi lain, pihak Sean yang diwakilkan oleh pengacaranya, Ahmad Ramzy menyatakan bahwa kliennya ingin masalah ini diselesaikan secara tuntas.

“Klien saya prinsipnya ingin proses hukum dilanjutkan dengan transparan,” kata Ramzy, saat dihubungi, Kamis (20/1/2022).

Sean juga menolak berdamai dengan Ayu Thalia. Hal tersebut lantaran fitnah yang telah dilakukan Ayu Thalia telah merugikan nama baik baik Sean dan juga keluarganya.

“Tidak ada kata damai setelah fitnah yang dilakukan oleh AT kepada Nicho,” ujar Ramzy.

Ramzy pun memberikan pesan bahwa kasus yang menimpa Ayu Thalia ini bisa menjadi pembelajaran bagi orang lain untuk tidak sembarangan menyampaikan pernyataan tanpa dasar yang bisa merugikan orang lain.

“Ini juga agar menjadi pelajaran agar tidak ada orang seenaknya melakukan fitnah kepada orang lain,” ujar Ramzy.

Sumber: Detik.com

Foto: Hanif Hawari/ detikcom


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER