KABARINDO, JAKATTA – Program Bantuan Pelatihan Investigasi Kriminal Internasional (ICITAP) dan Kantor Pengembangan, Bantuan, dan Pelatihan Kejaksaan Luar Negeri (OPDAT) dari Departemen Kehakiman AS, bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri), merampungkan Pelatihan Pemulihan dan Pelacakan Aset yang diselenggarakan secara nasional dengan sesi akhir di Jakarta pada 21-22 Januari.
Sejak peluncurannya pada 2023, Seri Pelatihan Pemulihan dan Pelacakan Aset telah menjangkau 397 peserta di 33 dari 38 propinsi di Indonesia, mencerminkan komitmen Indonesia untuk kerjasama antarlembaga dan kerjasama dengan penegak hukum AS untuk memberantas kejahatan keuangan terhadap korban-korban kejahatan di AS dan melacak serta memulihkan dana-dana ilegal yang dicuci melalui sistem keuangan AS.
Program ini telah berkembang menjadi program untuk mengatasi tantangan yang terus berkembang, termasuk mata uang kripto dan bukti digital.
Seri pelatihan ini memberikan hasil-hasil nyata: para peserta lebih percaya diri dan mampu menggunakan teknik mengikuti jejak uang yang lebih mahir, dan adanya koordinasi kuat antara penyelidik dan jaksa di seluruh Indonesia. Yang juga menjadi catatan penting, 14 kasus kejahatan keuangan di sektor publik berhasil ditindaklanjuti setelah hanya tiga lokakarya regional, dan para peserta telah membagikan pelatihan yang mereka terima kepada kolega mereka di tingkat regional dan distrik, sehingga dampak program ini lebih bermanfaat di seluruh Indonesia.
Pelatihan akhir mempertemukan 30 penyelidik dari Polri, 10 penuntut dari Kejaksaan Agung, dan seorang analis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan seorang anggota dari Hubungan Luar Negeri Polri. Para peserta berasal dari 10 propinsi, termasuk Aceh, Bali, Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Papua, Kalimantan Selatan, Sumatra Selatan, Papua Barat, dan Sumatra Barat.
Selama lebih dari dua hari, para pakar dari ICITAP dan OPDAT memimpin jalannya sesi tentang Undang-Undang Pencucian Uang, strategi investigasi keuangan, dan peran penting dari kerjasama internasional untuk kasus-kasus lintas batas, sementara para profesional penegak hukum Indonesia mempresentasikan tentang pelacakan aset dan mata uang kripto. Latihan praktik memperkuat penerapan terbaik dalam penggunaan forensik digital untuk menyelidiki kasus pencucian uang yang kompleks.
“Amerika Serikat bangga bermitra dengan Indonesia dalam memerangi kejahatan keuangan di sektor publik, yang bukan hanya tantangan nasional—tetapi juga melintasi batas negara dan merusak sistem keuangan global,” kata Wakil Kepala Misi Heather C. Merritt saat memberikan kata sambutan pada para peserta di hari terakhir pelatihan. “Dengan mengikuti aliran uang serta melacak dan memulihkan aset, kita melindungi perekonomian kita, memperkuat kepercayaan publik, dan memberikan hukuman setimpal bagi jaringan kriminal. Kerja sama internasional sangat penting untuk menghentikan kejahatan ini di sumbernya.”
Brigadir Jenderal Arief Adiharsa, Wakil Kepala Korps Pemberantasan Korupsi di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), menekankan pentingnya pemulihan aset dalam pemberantasan korupsi. “Menangkap pelaku saja tidak cukup. Tantangan terbesar terletak pada pengejaran, pelacakan, pembekuan, dan penyitaan aset hasil kejahatan,” kata Adiharsa. “Paradigma penegakan hukum kita harus bergeser dari ‘mengikuti tersangka’ menjadi ‘mengikuti uang’. Pelatihan ini strategis karena membekali para garda terdepan dalam perang melawan kejahatan keuangan negara dengan keterampilan dan pengetahuan untuk memutus siklus korupsi dan pencucian uang.”
Didanai oleh Biro Urusan Narkotika Internasional dan Penegakan Hukum Departemen Luar Negeri AS (INL), inisiatif ini menandai puncak dari upaya tahunan untuk memperkuat kapasitas Indonesia dalam memerangi kejahatan keuangan dan ekonomi, termasuk kejahatan yang berdampak pada kepentingan AS. Kemitraan dan keterampilan yang dibangun melalui rangkaian kegiatan ini akan memberikan dampak jangka panjang pada perjuangan Indonesia melawan korupsi dan pada upaya bersama untuk melawan kejahatan transnasional.





