Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Berita Utama > Sejarah Baru, Arab Saudi Ubah Undang-undang Agar Indonesia Miliki Tanah di Mekkah

Sejarah Baru, Arab Saudi Ubah Undang-undang Agar Indonesia Miliki Tanah di Mekkah

Berita Utama | 2 jam yang lalu
Editor : Anton CH

BAGIKAN :
Sejarah Baru, Arab Saudi Ubah Undang-undang Agar Indonesia Miliki Tanah di Mekkah

Presiden Prabowo Subianto ungkap Arab Saudi ubah UU agar Indonesia bisa miliki tanah di Mekkah untuk bangun Kampung Haji dalam acara Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang, Minggu (8/2/2026). . (FOTO : BPMI SETPRES).

__________

MALANG – Indonesia menjadi negara pertama dalam sejarah yang diizinkan oleh pemerintah Arab Saudi untuk memiliki tana di dekat Masjidil Haram, Mekkah. “Pertama kali dalam sejarah, pemerintah Kerajaan Saudi mengizinkan bangsa lain memiliki tanah di Kota Suci Mekkah, “ tegas Presiden Prabowo Subianto di acara Mujahadah Kubro Satu Abad Nahdlatul Ulama (NU) di Malang, Minggu (8/2/2026).

Kepala Negara menegaskan, kerjaan Arab Saudi mengubah undang-undang (UU) untuk mengizinkan Indonesia memiliki tanah di Mekkah. Prabowo juga menyampaikan kampung haji Indonesia di dekat Masjidil Haram ditargetkan terbangun dalam tiga tahun.

Selain hunian yang layak, Pemerintah akan meningkatkan standar pelayanan agar jemaah mendapatkan fasilitas yang lebih baik selama beribadah.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo juga menargetkan biaya haji atau Ongkos Naik Haji (ONH) akan diturunkan. “Pelayamannya akan terbaik dan saya bertekad menurunkan biaya haji untuk rakyat Indonesia,” kata Prabowo .


RELATED POST


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER