KABARINDO, JAKARTA -- Rencana penghentian siaran TV analog berganti siaran TV digital atau ASO (Analog Switch Off) pada 2 November 2022 mendatang, memunculkan keraguan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak tahu dan belum sepenuhnya siap menerima migrasi siaran tersebut.
Permasalahan lain yang membuntuti soal mekanisme pendistribusian alatnya. Hal ini disebabkan adanya ketidakcocokan antara data yang ada di pusat dan di daerah terkait calon penerima STB (set top box).
“Kita masih mengalami masalah dengan pendataan masyarakat miskin. Belum ada kecocokan data antara data di pusat, daerah dan provinsi. Data yang dipakai kementerian sosial, berbeda dengan yang ada di daerah. Bisa jadi dalam satu rumah itu ada beberapa anggota keluarga. Artinya, bisa lebih dari satu KK,” kata Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah, Mohamad Soleh, saat melakukan kunjungan kerja ke Kantor KPI Pusat, Senin (7/2/2022) lalu.
Menurut Soleh, perlu ada sosialisasi terarah dan berkelanjutan yang dilakukan Dinas Kominfo di daerah perihal distribusi STB. “Mumpung masih ada waktu untuk antisipasi. Kalau alatnya banyak tidak masalah. Tapi kalau alatnya sedikit ini akan jadi masalah. Hal ini menjadi bahasan kami antara Kabupaten dan Kota. ASO ini tujuannya bagus tapi jangan sampai masyarakat tidak bisa lihat TV. Jangan sampai tiba-tiba dimatikan mereka tidak tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza, mengatakan posisi KPI menyambut ASO hanya menyokong sosialisasi kegiatannya. Meskipun begitu, KPI tetap menyampaikan berbagai masukan termasuk mengenai mekanisme penyaluran STB termasuk membentuk gugus tugas wilayah. Sayangnya, upaya ini tidak berjalan dengan mulus karena salah pemahaman.
“Saya sering sampaikan kepada pusat untuk berkoordinasi dengan kominfo daerah. Selain itu, penting dibentuk posko ASO di setiap kabupaten, sebagai tempat masyarakat untuk mengadu soal migrasi ini. Hal ini sangat penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan,” kata Echa, panggilan akrabnya.
Selain itu, penanganan distribusi STB ini harus dilakukan secara tepat, detail dan terstruktur. Pasalnya, tidak semua daerah itu karakter dan kondisinya sama secara ekonomi. Hal ini tidak boleh disamakan, kata Reza.
Reza menuturkan, pihaknya mengupayakan sosialisasi ASO ini secara maksimal. Salah satunya dengan mendorong lembaga penyiaran ikut terlibat secara intensif. “Kami mengapresiasi TV-TV yang membantu sosialisasi ini. Beberapa upaya yang dinilai efektif mengajak masyarakat pindah ke siaran digital adalah dengan memasukan konten-konten populer atau killer konten setiap TV dalam siaran digitalnya,” tandasnya. ***(Foto: Humas KPI)