KABARINDO, JAKARTA- Kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara telah dipilih sebagai lokasi sirkuit balap Formula E.
PT Jakarta Propertindo (Jakpro) memastikan pembangunan sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara telah dimulai. Pembangunan sirkuit dilakukan setelah PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama keluar sebagai pemenang tender pembangunan sirkuit.
Direktur Utama PT Jakpro, Widi Amanasto, mengatakan, saat ini proses pembangunan sirkuit telah berjalan. Pihaknya menargetkan pembangunan selesai sesuai rencana.
Sudah berjalan. Ditargetkan selesai sesuai rencana," kata Widi saat dihubungi, Kamis (10/2).
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi sebelumnya mengaku tak yakin pembangunan sirkuit balap Formula E di Ancol rampung dalam waktu tiga bulan. Menurut dia, pembangunan sebuah lintasan balap setidaknya memakan waktu hingga dua tahun.
Ketua Dewan Penasihat Mandalika Grand Prix Association (MGPA) itu mengatakan, mobil Formula E bisa memiliki kecepatan setara dengan mobil F1, mencapai 200-300 kilometer per jam. Oleh karena itu, lintasannya harus benar-benar memakai aturan dan spesifikasi yang sesuai.
PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk ditetapkan menjadi pemenang tender sirkuit Formula E di Jakarta. Hal itu membuat pelaksanaan ajang balap mobil tersebut masih sesuai dengan jadwal.
Vice Managing Director Organizing Committee (OC) Jakarta EPrix 2022, Gunung Kartiko, menjelaskan penetapan perusahaan tersebut berdasarkan kelulusan berbagai kriteria penilaian yang telah ditetapkan persyaratannya dan hasil klarifikasi bersama-sama dengan tim konsultan pelaksana, tim adhoc procurement perseroan, serta tim Formula E.
Gunung berujar PT Jaya Konstruksi Manggala Pratama Tbk mendapatkan kecukupan dan pemenuhan penilaian terbaik di antara penyedia lainnya melalui proses evaluasi dan klarifikasi.
Sumber: CNNIndonesia
Foto: Ryana Aryadita/JPNN.com