Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > Alodokter Dapatkan Sertifikasi PSEF; Legitimasi Layanan Telefarmasi

Alodokter Dapatkan Sertifikasi PSEF; Legitimasi Layanan Telefarmasi

Berita Utama | Minggu, 16 Januari 2022 | 22:10 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Alodokter Dapatkan Sertifikasi PSEF; Legitimasi Layanan Telefarmasi

Alodokter Dapatkan Sertifikasi PSEF; Legitimasi Layanan Telefarmasi

Jalankan perlayanan kefarmasian berbasis internet sesuai dengan peraturan pemerintah

Surabaya, Kabarindo- Mendukung visi pemerintah dalam memastikan masyarakat memiliki akses terhadap obat-obatan yang mudah, nyaman dan aman teregulasi, Alodokter telah resmi mendapatkan sertifikasi Penyelenggaraan Sistem Elektronik Farmasi (PSEF).

PSEF adalah badan hukum yang menyediakan, mengelola dan/atau mengoperasikan e-farmasi untuk keperluan diri sendiri atau pihak lain, yang diatur dalam Permenkes RI. Dengan sertifikasi PSEF, Alodokter memperkuat komitmen menjadi ekosistem layanan kesehatan masyarakat Indonesia termasuk dalam penyediaan obat-obatan.

Mengutip dari Badan Litbang Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, momentum pandemi banyak dimanfaatkan sales-sales tidak resmi menjual produk obat dan alkes secara daring. Hal ini menimbulkan resiko keamanan terhadap konsumen dan pasien yang harus dicegah dan diawasi. Regulasi menjadi substansi untuk diikuti sebagai bukti bahwa penyelenggara telefarmasi seperti Alodokter selalu melindungi hak konsumen dan pasien untuk mendapatkan produk obat-obatan dan alkes yang aman dan berkualitas.

Suci Arumsari, President Director & Co Founder Alodokter, mengatakan pihaknya mendukung pemerintah dalam memberikan layanan kesehatan terbaik bagi masyarakat, salah satunya dengan mengikuti regulasi. Alodokter sepaham dengan Kemenkes bahwa digitalisasi telah memberikan kemudahan akses bagi masyarakat kepada obat-obatan, yang sepenuhnya harus diawasi agar tidak disalahgunakan.

“Sertifikasi PSEF ini menjadi bukti bahwa Alodokter menjalankan perlayanan kefarmasian berbasis internet yang sesuai dengan ketetapan peraturan pemerintah,” ujarnya.

Untuk mendapatkan sertifikasi PSEF, Alodokter harus memiliki dua sertifikasi lainnya, yaitu izin dari Kemenkes dan surat tanda Penyedia Sistem Elektronik (PSE) dari Kementerian Informatika (Kominfo).

Alodokter memberikan banyak kemudahan bagi pasien untuk memesan obat dan menebus resep di aplikasi sama seperti belanja obat langsung di apotik. Resep yang ditebus telah diverifikasi oleh dokter di dalam aplikasi dan apoteker juga dapat melakukan verifikasi langsung terhadap resep tersebut, sehingga keaslian data pada resep tidak diragukan lagi. Proses penebusan obat menjadi lebih efektif dan efisien. Alodokter juga menjaga dengan baik kerahasiaan data pasien dengan mengantongi sertifikasi ISO27001. Jika ada hal lebih jauh mengenai obat-obatan serta efek samping yang ingin ditanyakan, pasien bisa langsung chat dokter yang terhubung, juga dengan apoteker di dalam aplikasi.


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER