KABARINDO, BOGOR - Anggota Babinsa Cibinong Kodim 0621 Kabupaten Bogor Serka Sunardi berhasil menangkap seorang kurir narkoba jenis ganja di wilayah Sukahati, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus memesan barang melalui jasa kurir yang dititipkan ke warung.
Serka Sunardi mengatakan penangkapan itu terjadi sekira pukul 17.30 WIB. Awalnya, ada informasi dari masyarakat yang curiga dengan paket titipan jasa pengiriman ke warung ubi cilembu.
"Ketua RT menginformasikan bahwa dilingkunganya adanya penitipan barang yang mencurigakan di warung ubi cilembu sebanyak 3 kali," kata Sunardi dalam keterangannya, Kamis (16/3/2023).
Dari situ, Sunardi bersama anggota Bhabinkamtibmas mendatangu warung tersebut. Sesampainya di lokasi, paket mencurigakan itu diambil oleh ojek online.
"Lalu mendatangi ke alamat yang dipesan melalui ojek online mengikuti dari belakang. Sesampainya di TKP melihat dua orang yang mencurigakan di pinggir jalan yang sedang menunggu," jelasnya.
Sunardi mendatangi dan menanyakan kepentingan kedua orang yang mencurigakan tersebut. Belum sempat ditanya, kedua pria itu langsung tancap gas dan spontan dirinya merangkul salah satu diduga sebagai penerima paketan hingga terseret 10 meter.
"Motor pelaku jatuh, namun salah satu diduga sebagai penerima berhasil melarikan diri," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, satu orang yang berhasil ditangkap itu berinisial NM (27). Kepada petugas pelaku mendapat perintah dari bandar mengambil barang untuk diantar kepada pemesan.
"Dengan imbalan apabila berhasil dalam setiap pengambilan sebesar Rp 4 juta," tambahnya.
Saat ini, NM berikut barang bukti narkoba jenis ganja seberat 3 kilogam sudah diamankan. Selanjutnya, diserahkan kepada Satnarkoba Polres Bogor untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku diserahkan Letkol Kav Gangan Rusgandara kepada pihak Polres Bogor untik dilaksanakan pendalaman dan proses selanjutnya," pungkasnya.