Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Acungkan Jari Tengah Ke Foto Presiden Joko Widodo, Adam Deni Ditahan

Acungkan Jari Tengah Ke Foto Presiden Joko Widodo, Adam Deni Ditahan

Hukum & Politik | Rabu, 2 Februari 2022 | 14:46 WIB
Editor : Sebastian Renaldi

BAGIKAN :
Acungkan Jari Tengah Ke Foto Presiden Joko Widodo, Adam Deni Ditahan

KABARINDO, JAKARTA- Pegiat media sosial Adam Deni dikabarkan ditahan polisi. Hal ini terkait kasus mengacungkan jari tengah ke foto Presiden Joko Widodo.

Saat dikonfirmasi, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo belum bisa memastikannya. Namun ia menjanjikan akan memberikan informasi terupdate terkait kabar tersebut.

"Belum ada informasi. Nanti kami informasikan kalau ada," kata Irjen Pol Dedi Prasetyo ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (1/2/2022).

Kasus ini bermula dari perseteruan Jerinx SID dengan Adam Deni. Saat suami Nora Alexandra itu menjalani sidang di PN Jakarta Pusat, ia menunjukkan foto seseorang yang melakukan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Seseorang dalam foto itu diduga Adam Deni. Di gambar tersebut, tampak seorang lelaki mengacungkan jari tengah sambil memegang foto Presiden Jokowi.

Jerinx SID menuturkan, mendapat foto itu dari akun Instagram @niluhdjelantik. Ia pun meminta foto penghinaan itu diusut ke ranah hukum.

Sementara itu Adam Deni yang dikonfirmasi mengenai dugaan tersebut memilih tidak berkomentar banyak.

"Dia hanya menyebut inisial AD, AD siapa? Inisial itu Ahmad Dani atau siapa, kita kan enggak tahu, harusnya berani dong menyebut," kata Adam Deni ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (26/1/2022) malam.

Nantinya, jika sudah jelas ada nama yang disebut, Adam Deni baru akan berkomentar.

"Jadi saya akan berkomentar dengan tegas terkait foto itu jika yang bersangkutan menyebutkan nama saya secara lengkap, Adam Deni Gearka," katanya menegaskan.

Sumber: Suara.com

Foto: Instagram/adamdenigrk


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER