Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

Beranda > Hukum & Politik > Akhirnya, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka

Akhirnya, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka

Hukum & Politik | Selasa, 5 April 2022 | 06:29 WIB
Editor : Orie Buchori

BAGIKAN :
Akhirnya, Fakarich Guru Trading Indra Kenz Jadi Tersangka

KABARINDO, JAKARTA - Guru tersangka kasus Binomo Indra Kenz, Fakar Suhartami Pratama atau Fakarich, akhirnya muncul ke Bareskrim. Perdana diperiksa, Fakarich langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kedatangan Fakarich itu usai dirinya diultimatum Polri bakal dijemput paksa karena mangkir dua kali. Ultimatum Polri itu awalnya disampaikan sebelum panggilan kedua terhadap Fakarich. Dia sedianya diperiksa oleh polisi pada Kamis (31/3).

"Akan membawa paksa. Karena sudah 2 kali dipanggil tidak hadir, berikutnya dengan perintah membawa untuk dihadirkan penyidik," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Rabu (30/3/2022).

Gatot Rafli mengatakan Fakarich diperiksa sebagai saksi. Dia bakal ditanya terkait perannya sebagai perekrut afiliator Binomo melalui media sosial.

"Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut para afiliator," kata Gatot.

Namun ternyata Fakarich kembali mangkir dari panggilan polisi. Polisi pun siap melakukan upaya paksa penjemputan.

"Iya (bakal dijemput paksa) sesuai dengan KUHAP, sesuai dengan KUHAP aja. Nanti membawa," katanya.

Pada Jumat (1/4), polisi akhirnya menerbitkan surat perintah untuk melakukan upaya jemput paksa. Fakarich dinilai tidak kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Ini kan sudah dikeluarkan hari ini, berarti hari ini, penyidik berusaha untuk melakukan jemput paksa, hari ini, suratnya sudah dikeluarkan," kata Kabag Penum Mabes Polri Kombes Gatot Repli kepada wartawan, Jumat (1/4/2022).

Gatot mengatakan keberadaan Fakarich belum bisa disampaikan. Hal itu dikarenakan kekhawatiran Fakarich kabur dari jemputan polisi.

"Posisi nggak bisa kita sampaikan, karena tadi saya bilang akan (kabur), makanya ada beberapa yang bisa kami sampaikan ada beberapa yang tidak bisa kami sampaikan," katanya.

Dilansir dari Detikcom Fakarih terlihat sudah datang ke gedung Bareskrim Polri pukul 11.18 WIB, Senin (4/4), Fakarich telah tiba di lobi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Fakarich terlihat mengenakan pakaian lengan panjang berwarna biru tua.

Fakarich terlihat mengenakan masker berwarna putih dan kacamata. Dia langsung masuk ke gedung Bareskrim.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan membenarkan orang tersebut adalah Fakarich.

"Iya (benar Fakarich)," ujar Whisnu saat dimintai konfirmasi.

Fakarich langsung diperiksa polisi. Dia diperiksa sejak Senin siang.

"Terkait dengan saudara F (Fakarich) hari ini, jam 11.30 tadi, setelah dua kali dilakukan pemanggilan hari ini, baru tiba di Bareskrim dan diambil keterangannya sebagai saksi," kata Karo Penmas Mabes Polri Brijen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (4/4).

Fakarich dicecar soal aliran dana ke Indra Kenz. Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan pihaknya bakal memberikan informasi selanjutnya soal hasil pemeriksaan Fakarich.

"Dan saat ini proses (pemeriksaan) masih berlanjut. Yang bersangkutan diperiksa terkait hubungan yang bersangkutan Dengan tersangka IK. Hubungannya terkait aliran dana yang mengalir dari F ke IK," ujarnya.

Fakarich kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Fakarich diduga berperan sebagai perekrut afiliator Binomo.

"Sudah (tersangka), benar," kata Dirtipideksus Brigjen Whisnu Hermawan saat dimintai konfirmasi, Senin (4/4/2022).

Whisnu mengatakan Fakarich kini diperiksa sebagai tersangka. Dia menyebut dua alat bukti sudah mencukupi untuk naik ke tahap penyidikan.

"Sebagai tersangka sekarang (diperiksa). Hasil pemeriksaan di BAP ternyata dipenuhi dua alat bukti, akhirnya ditingkatkan jadi tersangka," katanya.

Selanjutnya, Whisnu menyebut Fakarich belum dilakukan penahanan. Dia hanya menyebut adanya surat penangkapan. (Foto: Hanif/detikHOT)



 


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER