KABARINDO, JAKARTA - 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk Novel Baswedan secara resmi diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) Korps Bhayangkara yang akan bertugas di Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkap bahwa 44 mantan pegawai KPK itu sudah mulai bekerja sejak selesai menjalani pelatihan di Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin).
"Sejak selesainya pelatihan dilaksanakan di Pusdikmin, beberapa hari kemudian sudah bertugas di Satgas Tipikor," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Ramadhan mengungkap bahwa para ASN itu sudah bekerja dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan fungsi deteksi, pencegahan, dan monitoring.
"Adapun target sasaran kerja adalah peningkatan Indeks Persepsi Korupsi (IPK), kemudian pendapatan negara dan keberhasilan program pemulihan ekonomi nasional (PEN)," kata Ramadhan.
Pembentukan Kortas Tipidkor
Di samping itu, soal pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri sampai saat ini masih diproses.
"Sampai saat ini Kortas Polri masih berproses, kita tunggu saja," ujar Ramadhan.
Penyidik senior KPK Novel Baswedan dan 43 rekannya yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dilantik oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menjadi ASN Polri pada hari Anti Korupsi 9 Desember 2021.
Sumber Berita: Antara
Foto: Antara