KABARINDO, CIAMIS - Kegiatan Pramuka yang dinamai dengan kegiatan ''Lingkaran Setan'' membuat sejumlah pelajar di SMAN 1 Ciamis mendapatkan perawatan rumah sakit. Kegiatan ini diduga mengandung kekerasan dan perpeloncoan.
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi pun menjelaskan kondisi korban.
“Yang disayangkan memang kejadian tindakan kekerasan ini berdampak, ada tiga orang yang masuk rumah sakit. Yang dua orang sudah keluar rumah sakit dan siap sekolah lagi. Sedangkan yang satu belum,” ucap Dedi mengutip Antara.
Kronologi Kejadian
Dedi pun mengungkapkan kegiatan ini terjadi pada saat korban mengikuti kegiatan di luar sekolah, pada Sabtu lalu (8/1). Awalnya korban mengikuti latihan pasukan tongkat, namun berujung jadi korban tindakan kekerasan. Kegiatan ini pun dianggap ilegal karena melibatkan beberapa alumni dan tidak mengantongi izin dari sekolah.
“Jadi terkait kejadian Pramuka di SMAN 1 Ciamis, kejadian itu berawal dari hari Sabtu di luar sekolah. Jadi sebetulnya itu kegiatan di luar instansi pendidikan dan tida ada izin dari sekolah,” ungkapnya.
Dedi juga menyebutkan akan dilakukan moratorium untuk kegiatan Pramuka di gugus depan SMAN 1 Ciamis. Tradisi yang melibatkan alumni ini harus dilakukan pembenahan. Hal ini dilakukan agar alumni tidak boleh terlibat lagi dalam kegiatan pramuka di sekolah.
“Kemudian kami juga sudah melaporkan ke Kwarda Jawa Barat, nanti selama moratorium akan melakukan pembenahan untuk memperbaharui structural dalam rangka memutus mata rantai”, kata Dedi.
“Karena sudah ada kebiasaan lama seperti itu yang dilakukan secara turun temurun, seprti pola pembaiatan untuk menjadi anggota unit tongkat,” tambahnya.
Kasus kekerasan ini terungkap ketika adanya laporan orang tua siswa SMAN 1 Ciamis ke pihak kepolisian. Korban kegiatan pramuka ini mengalami luka lebam dan membuat orang tuanya marah hingga melaporkannya ke polisi.
Sumber: Cnnindonesia.com
Foto: iStock/Andranik Hakobyan