JAKARTA - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menanggapi soal dua eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kini menjadi tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Menurut Kamaruddin, bergabungnya kedua eks pegawai KPK tersebut sama sekali tidak membuat dirinya gentar. Terpenting, katanya, tidak ada lagi kebohongan maupun sandiwara yang kembali tercipta.
"Yang penting dia benar- benar advokat untuk melindungi kepentingan kliennya, kemudian membimbing kliennya ke jalan yang benar, bukan untuk merancang kebohongan-kebohongan atau untuk dusta-dusta, Tapi, bagaimana kliennya itu sadar dan bertobat," ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis (29/9/2022).
Padahal, kata Kamaruddin, perlu adanya kartu anggota advokat dan sumpah sebelum menjadi penasehat hukum. Namun, lanjutnya, ia tidak keberatan mengahadapi dua eks pegawai KPK itu di persidangan karena telah mengantongi bukti yang kuat.
"Oh, nggak (tidak keberatan bertemu 2 eks pegawai KPK), bukti-bukti kita sudah kuat. Kedua, kalau ada penambahan penasihat hukum yang baru, sepanjang dia advokat dan dengan adanya kartu anggota advokat, ada berita acara sumpah, boleh-boleh saja," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah dan eks pegawai KPK, Rasamala Aritonang menjadi bagian dari tim advokat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Menurut Febri, pilihannya bersama Rasamala tersebut sudah profesional.