KABARINDO, DEPOK- Kegiatan operasional Pengadilan Negeri Depok ditutup sementara waktu sejak Senin (24/1/2022) hingga akhir bulan Januari 2022 mendatang, karena ada belasan pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Humas Pengadilan Negeri Depok, Ahmad Fadil, mengatakan, total ada 17 yang terkonfirmasi positif dari hasil swab antigen.
“Terhitung sejak hari ini (penutupan operasional), karena hasil tes antigen kita hari ini 17 orang positif,” kata Fadil, Senin (24/1/2022). 17 orang yang terpapar tersebut terdiri dari para pegawai hingga jajaran hakim.
“Hakim serta pegawai (yang terpapar),” jelasnya singkat.
Terdeteksinya berawal ketika banyaknya pegawai yang mengeluh sakit sejak sepekan belakangan ini. “Dikarenakan banyak yang mengeluh sakit satu Minggu belakangan, maka dilakukan swab antigen,” bebernya.
Setelah seluruh pegawai menjalani swab antigen, barulah terdeteksi 17 di antaranya reaktif dan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.
Fadil mengatakan bahwa Pengadilan Negeri Depok akan kembali beroperasi pada tanggal 2 Februari 2022 mendatang.
“Penutupan sampai tanggal 31 Januari 2022, beroperasi kembali tanggal 2 Februari 2022 mas,” pungkasnya.
Sumber: Tribunnews.com
Foto: radar depok