Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > XL Axiata Terapkan SOP di Lingkungan Kerja; Cegah Penyebaran Virus Corona

XL Axiata Terapkan SOP di Lingkungan Kerja; Cegah Penyebaran Virus Corona

Berita Utama | Sabtu, 14 Maret 2020 | 08:00 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
XL Axiata Terapkan SOP di Lingkungan Kerja; Cegah Penyebaran Virus Corona

XL Axiata Terapkan SOP di Lingkungan Kerja; Cegah Penyebaran Virus Corona

Batasi kunjungan tamu, larang kunjungan anggota manajemen dan karyawan ke negara-negara yang terpapar Corona

Surabaya, Kabarindo- PT XL Axiata Tbk. menerapkan Standard Operation Procedure (SOP) di lingkungan kerja guna mencegah penyebaran Virus Corona.

Direktur Chief Information and Digital Officer XL Axiata, Yessie D. Yosetya, mengatakan sejumlah SOP telah dibuat dan dijalankan secara disiplin untuk pengamanan lingkungan kantor maupun karyawan. Untuk itu, lingkungan kerja harus steril.

“Kami antara lain membatasi kunjungan tamu ke dalam semua kantor XL Axiata, di pusat maupun di luar daerah. Juga ada pembatasan hingga larangan kunjungan anggota manajemen dan karyawan ke negara-negara yang telah terpapar virus Corona,” ujarnya.

Menurut Yessie, bukan hal yang mudah bagi XL Axiata untuk melakukan pembatasan tersebut. Pihaknya memiliki banyak rekanan dari berbagai negara guna mendukung operasional bisnis perusahaan. Pada saat kondisi normal, setiap hari bisa terjadi puluhan pertemuan kerja dengan para vendor di kantor XL Axiata. Namun SOP harus dijalankan dan berbagai solusi diterapkan guna mengatasi situasi dan kondisi saat ini. Salah satu alternatifnya dengan mengoptimalkan penggunaan fasilitas video conference.

XL Axiata juga melakukan sterilisasi tempat kerja, di kantor pusat Jakarta maupun di daerah, termasuk gerai-gerai layanan pelanggan XL Center dan Xplor, berupa pengembunan semua ruangan untuk membunuh kuman. Cairan hand sanitizer juga tersedia di setiap lantai dan lokasi strategis. Masker juga tersedia untuk karyawan. Selain itu ada dokter yang berjaga setiap hari sepanjang jam kerja di XL Axiata Tower.

Selain itu, mulai Rabu (11/3/2020) lalu, setiap karyawan yang hendak masuk kantor harus melalui pemeriksaan suhu tubuh. Jika melebihi 38 derajat Celsius, maka tidak diperbolehkan masuk dan harus melapor ke manajemen. Guna mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa saja terjadi, XL Axiata juga telah mengaktifkan Emergency Response Team.

Chief Human Capital Officer XL Axiata, Rudy Afandi, mengatakan pihaknya berupaya terus meningkatkan kesadaran semua karyawan di semua level mengenai ancaman virus Corona.

“Kami memastikan semua karyawan paham, jika tetap sehat, maka perusahaan juga akan tetap beroperasi normal, layanan ke pelanggan normal, bahkan bisnis bisa ditingkatkan. Demikian juga apa konsekuensi yang akan berdampak ke perusahaan jika kita tidak siap menghadapi musibah ini,” ujarnya.

XL Axiata telah melakukan simulasi pengamanan jika ada karyawan dinyatakan positif terpapar virus. Dari simulasi ini bisa dilakukan identifikasi persoalan apa saja yang kemungkinan akan muncul dan bagaimana cara terbaik mengatasinya sesuai dengan fungsi masing-masing tim terkait.

XL Axiata juga memberlakukan peraturan yang melarang dan menunda seluruh perjalanan dinas ke luar negeri hingga batas waktu yang ditentukan, mengimbau kepada seluruh karyawan untuk menunda perjalanan pribadi ke luar negeri dan membatasi pemberian rekomendasi visa ke negara-negara tertentu. Selain itu diterapkan prosedur pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada karyawan yang telah melakukan perjalanan pribadi ke luar negeri hingga karantina jika dibutuhkan. Karyawan yang terlanjur melakukan perjalanan ke luar negeri harus melakukan deklarasi perjalanannya.

XL Axiata terus mengingatkan karyawan untuk mewaspadai penyebaran virus Corona. Pesan-pesan berisi instruksi mengenai hal-hal yang ringan terus diserukan seperti mencuci tangan pakai sabun setiap kali memasuki lingkungan kantor, mengenai informasi terkait virus Corona dan cara penyebarannya, hingga larangan terkait penerimaan tamu di kantor dan larangan bepergian ke negara-negara terpapar.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER