Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Hukum & Politik > Mahasiwa ITS Rancang Siklame; Solusi Mudah Bayar Pajak Reklame

Mahasiwa ITS Rancang Siklame; Solusi Mudah Bayar Pajak Reklame

Hukum & Politik | Kamis, 12 April 2018 | 09:15 WIB
Editor : Natalia Trijaji

BAGIKAN :
Mahasiwa ITS Rancang Siklame; Solusi Mudah Bayar Pajak Reklame

Mahasiwa ITS Rancang Siklame; Solusi Mudah Bayar Pajak Reklame

Mudahkan petugas mendata reklame

Surabaya, Kabarindo- Peningkatan jumlah reklame, khususnya di wilayah Surabaya, kerap menimbulkan masalah baru, karena sering tidak diimbangi dengan pajak pemasukan reklame ke pemerintah.

Beranjak dari masalah tersebut, tiga mahasiswa dari Departemen Teknik Komputer ITS menciptakan aplikasi Siklame sebagai solusinya. Mereka adalah Yusuf Umar Hanafi, Dito Prabowo dan Wahyu Santoso.

Menurut ketua tim aplikasi Siklame, Yusuf Umar Hanafi, penyebab masalah pajak reklame tersebut adalah kurangnya kesadaran pihak pembayar pajak. Untuk itu perlu ada petugas yang mendata apakah pajak reklame sudah dibayarkan atau mengecek jangka waktu berlakunya pajak tersebut.

Saat ini pendataan pajak reklame oleh petugas masih berbasis paper, sehingga membutuhkan proses yang cukup lama. “Bayangkan jika di setiap daerah terdapat lebih dari 10 reklame, petugas akan kesulitan untuk mendatanya sekaligus memakan banyak waktu,” ujar Yusuf.

Aplikasi Siklame akan memudahkan petugas dalam mendata reklame. Prosesnya dimulai dari pihak reklame mengajukan izin ke dinas terkait. Kemudian pihak dinas memasukkan data reklame yang diizinkan untuk dipasang. Petugas hanya perlu memverifikasi data sesuai dengan input data dari dinas.

”Kemudahannya di sini dari segi verifikasinya. Petugas cukup memberikan tanda centang di aplikasi Siklame. Selanjutnya petugas men-survei apakah lokasi reklame yang dipasang sudah sesuai dengan data yang telah di-input di dinas,” papar Yusuf.

Selain verifikasi reklame, aplikasi tersebut juga memuat fitur pembayaran pajak reklame secara online sekaligus pelaporan tindakan reklame ilegal. Misalnya, terdapat reklame yang tidak tercantum dalam data, maka petugas akan memotret lokasi reklame tersebut dan melaporkannya..

Yusuf berharap bisa mengembangkan aplikasi Siklame lebih lanjut. “Saat ini kesulitannya masih terbatas pada koneksinya saja, tapi hal ini akan segera kami kembangkan lagi,” ujar mahasiswa angkatan 2016 ini.

Penulis: Natalia Trijaji


TAGS :
RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER