Burger Menu
Logo

KABAR BAIK MENCERAHKAN

-advertising-

Beranda > Berita Utama > Inilah Profil Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo

Inilah Profil Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo

Berita Utama | Rabu, 20 Januari 2021 | 14:09 WIB
Editor : Sebastian Renaldi

BAGIKAN :
Inilah Profil Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo

JAKARTA –  Kabarindo.com : Hari ini, Rabu (20/1/20210,  calon Kaplori Polisi Listyo Sigit Prabowo menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and poper test)di Komisi III DPR.

Listyo Sigit Prabowo biasa disapa Sigit adalah calon tunggal yang disodorkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR. Dirinya akan menggantikan posisi Jenderal Polisi Idham Azis yang segera memasuki masa pensiun pada Februari mendatang.

Sigit adalah pria kelahiran Ambon, Maluku 1969. Sebelum akhirnya dipilih sebagai calon Kapolri tunggal oleh Presiden Jokowi, alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu telah melewati banyak penugasan.

Dikutip dari beberapa sumber, Jenderal bintang tiga itu banyak bertugas di wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Pada tahun 2009, dia pernah menjabat sebagai Kapolres Pati dan kemudian menjadi Kapolres Sukoharjo. Listyo juga tercatat sebagai Wakapoltabes Semarang pada 2010 lalu.

Tahun 2011, Sigit mendapat promosi dan bertugas sebagai Kapolres Surakarta atau Solo. Kebetulan pada saat itu, Wali Kota Solo dijabat oleh Joko Widodo atau Jokowi, yang kemudian terpilih menjadi presiden saat ini.

Selama bertugas di Solo, Sigit tercatat pernah menangani satu kasus menonjol yakni bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) di Kepunton, Solo. Peristiwa tersebut, menewaskan pelaku dan melukai 9 orang yang berada di sekitar gereja.

Setahun kemudian, Sigit ditarik ke Bareskrim menjadi Kasubdit II Dittipidum. Pada 2013, Komjen Listyo Sigit Prabowo kemudian diangkat menjadi Dirkrimum Polda Sulawesi Tenggara.

Pada tahun 2014, kedekatan Jokowi dan Sigit berlanjut. Setelah memenangkan pemilu 2014, Jokowi menunjuk Listyo sebagai ajudannya. Sebelum akhirnya menjabat Kabareskrim, Listyo sempat menjadi Kapolda Baten dan selanjutnya menjabat Kadiv Propam Mabes Polri.

Dua tahun berselang, kembali mendapat promosi. Dengan pangkat Brigadir Jenderal Polisi, Sigit menduduki posisi Kapolda Banten. Sebagai Kapolda Banten, dirinya sempat mengamankan Pilgub Banten 2017 dan Pilkada Serentak 2018. Sigit bertugas sekitar 2 tahunan sebagai Kapolda Banten.

Pada 2018, ia diangkat menjadi Kadiv Propam Polri. Dia menggantikan Irjen Martuani Sormin, yang ditugaskan sebagai Kapolda Papua. Dengan jabatan itu, Sigit pun mendapatkan kenaikan pangkat menjadi Irjen.

Selanjutnya, Sigit dipromosikan menjadi Kabareskrim. Posisi Kabareskrim sebelumnya dijabat Idham Azis, yang diangkat Jokowi menjadi Kapolri.

Sejumlah kasus menonjol ditangani Bareskrim dalam masa kepemimpinannya. Salah satunya penangkapan terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Proses penangkapan ini sudah berlangsung sejak 20 Juli 2020. Sigit memimpin langsung penangkapan itu.

Selain itu, Sigit menangani kasus Kebakaran Kejagung yang menyita perhatian masyarakat. Sejumlah orang telah ditetapkan tersangka dan kini kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Kasus lain yang ditangani Sigit adalah pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah wilayah. Dua di antara kasus ini melibatkan Habib Rizieq.

Di masa kepemimpinan Sigit juga, 2 pelaku kasus penyiraman air keras Novel Baswedan tertangkap. Dua pelaku telah divonis hukuman penjara.

Untuk harta kekayaan, berdasarkan laman elhkpn.kpk.go.id, Sigit terkahir kali melaporkan hartanya ke KPK pada 11 Desember 2020. Total harta yang dimiliki Sigit senilai Rp 8,314 miliar.

Polisi yang kini menjabat Kabareskrim itu tercatat memiliki 3 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah. Total nilai tanah dan bangunan milik Sigit Rp 6,15 miliar.

Sigit tercatat hanya memiliki 1 mobil. Nilainya Rp 320 juta. Mantan ajudan Presiden Jokowi itu juga memiliki harta bergerak senilai Rp 975 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp 869 juta.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait nama calon Kapolri baru yang akan menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa Surpres terkait usulan nama calon kapolri dari Presiden Jokowi telah resmi diterima DPR. Lebih lanjut, Puan mengungkapkan bahwa berdasarkan Surpres yang diterima, Presiden Jokowi mengusulkan calon tunggal untuk Kapolri.


RELATED POSTS


Home Icon


KATEGORI



SOCIAL MEDIA & NETWORK

Kabarindo Twitter Kabarindo Instagram Kabarindo RSS

SUBSCRIBE & NEWSLETTER